Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mobil Dinas Hangus, Anggota Polisi Terluka, Polsek Ciracas Diserang Sekitar 100 Orang

Adi Wira Bhre Anggono - Sabtu, 29 Agustus 2020 | 12:25 WIB
Petugas menderek dua mobil yang terbakar, dua mobil dalam kondisi pecah kaca dan satu bus operasional di Mapolsek Ciracas, Sabtu (29/9/2020)
KOMPAS.COM/WALDA MARISON
Petugas menderek dua mobil yang terbakar, dua mobil dalam kondisi pecah kaca dan satu bus operasional di Mapolsek Ciracas, Sabtu (29/9/2020)

Diduga pembakaran Polsek Ciracas pada 2018 silam erat kaitannya dengan pengeroyokan anggota TNI beberapa hari sebelumnya.

Kala itu, Kapolres Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony menjelaskan, mulanya anggota TNI AL Kapten Komaruddin terlibat cekcok dengan seorang juru parkir.

Namun, cekcok tersebut berujung terjadinya pengeroyokan terhadap anggota TNI AD, Pratu Rivonanda yang mulanya ingin melerai.

Tak selesai sampai di situ, anggota TNI tersebut mencari para pelaku pengeroyokan ke permukiman warga sekitar lapangan tembak.

Salah satu pelaku yang ikut mengeroyok dibawa ke Polsek Ciracas. Meski begitu, pada Selasa (11/12/2018) kedua belah pihak sempat memutuskan untuk berdamai dengan menyelesaikan secara kekeluargaan.

Namun, massa yang belum terima dengan penyelesaian tersebut akhirnya menyerang Polsek Ciracas. Sejumlah kendaraan di Mapolsek Ciracas dibakar dan dirusak.

Selain gedung yang juga terbakar, tiga orang polisi mengalami luka-luka dalam insiden tersebut.

Setelahnya, Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Jaya/Jayakarta Kolonel Inf Kristomei Sianturi mengklaim, pihaknya akan melakukan pemeriksaan internal terkait dugaan keterlibatan anggota TNI dalam pembakaran Polsek Ciracas.

Tentara yang terbukti terlibat dalam penyerangan dan sejumlah perusakan rumah di Ciracas, kata dia, akan ditindak tegas.

"Pasti (ditindak dengan tegas), harus peradilan militer. Ini lebih berat, saya pastikan lebih berat. Bisa dipenjara, dipecat. Hilang pekerjaan," ujar Kristomei saat itu.

Usai peristiwa pembakaran Polsek Ciracas, polisi gencar memburu juru parkir yang disebut telah mengeroyok dua anggota TNI tersebut.

Baca juga: Polsek Ciracas Diserang, Mobil dan Area Parkir Dibakar, Pelaku Diduga Sekitar 100 Orang

Di tengah pengejaran polisi, rumah milik salah satu tersangka beserta rumah milik orangtuanya dirusak.

Tak sampai dua hari setelah perusakan kantor Polsek Ciracas, 5 orang yang diklaim sebagai tersangka pengeroyokan TNI, dicokok polisi.

Sayangnya, kelanjutan kasus ini seakan menguap.

Polisi membekuk 5 orang yang disebut sebagai pengeroyok tentara, namun tak pernah menyampaikan kejelasan soal identitas pelaku penyerangan Polsek Ciracas dan bagaimana kelanjutan proses hukumnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya saat itu, Kombes Argo Yuwono irit bicara. "Masih penyelidikan," ujar Argo, Jumat (14/12/2018).

Saat ditanya perkembangan penyelidikan itu, Argo mengatakan, "Enggak usah tanya kasus itu lagi.” Sebagian pihak berharap, insiden ini tak sampai membuat ketegangan antara TNI dan Polri meruncing.

Keduanya didesak agar menguak kasus ini secara terang-benderang.

"Investigasi atas perusakan Mapolsek Ciracas harus dilakukan penuh oleh institusi kepolisian dan bila cukup bukti, para pelakunya harus diadili secara obyektif dan berkeadilan," kata Direktur Eksekutif Amnesty International yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Usman Hamid dalam jumpa pers bersama koalisi masyarakat sipil, Jakarta, Senin (17/12/2018).

"Proses hukum terhadap kasus ini penting dilakukan demi menjamin persamaan, meskipun ada indikasi kuat bahwa mereka adalah oknum anggota TNI yang nama-nama maupun kesatuanya seharusnya mudah ditelusuri," ucap dia.

Maka dari itu, lanjutnya, Polri dan TNI didesak agar transparan dan akuntabel dalam mengusut kejadian ini.

"Sebab, pengungkapan dan penegakan hukum hingga tuntas atas peristiwa ini penting demi rasa keadilan umum dan memastikan agar peristiwa serupa tidak terjadi lagi ke depan," paparnya.

Hampir dua tahun sejak insiden itu, perstiwa serupa nyatanya terjadi lagi. Mapolsek Ciracas dibakar pada Sabtu dini hari, mengakibatkan sejumlah kendaraan polisi rusak dan 2 anggota luka lebam.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus seperti dikutip Kompas TV, sampai saat ini polisi belum mengetahui identitas massa yang melakukan penyerangan.

Namun, Yusri menaksir massa yang menyerang Polsek Ciracas diperkirakan berjumlah mencapai 100 orang.

Sebelum penyerangan itu, sejumlah warganet melaporkan adanya sweeping di jalan raya dan perusakan terhadap beberapa kendaraan warga.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh kepolisian mengenai duduk perkara penyerangan Polsek Ciracas

Artikel ini pertama kali tayang di Kompas.com dengan judul "Polsek Ciracas Diserang, Mobil dan Area Parkir Dibakar, Pelaku Diduga Sekitar 100 Orang" dan "Polsek Ciracas Diserang untuk Kedua Kalinya, Begini Cerita Penyerangan pada 2018".

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa