Otomania.com - Seorang pria tersangka pembakaran tiga unit mobil berinisial YH berhasil ditangkap.
Pria berusia 29 tahun tersebut di tagkap Tim Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Indihiang Polresta Tasikmalaya.
YH tertangkap sebagai tersangka pembakaran tiga unit mobil yang diparkir di Kampung Gunung Balababa, Kelurahan Panglayungan, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, sepekan lalu.
Melansir dari Kompas.com, pelaku mengaku sengaja membakar mobil karena sakit hati oleh pemilik mobil tersebut setelah sebelumnya kedua orang tersebut pernah berselisih.
Baca Juga: Dua Mobil Jadi Cemong, Ulah Pria Stres Karena PHK Mainan Api, Warung dan Toko Sepatu Ikut Dibakar
“Kasus penangkapan terhadap yang diduga pelaku pembakaran mobil ini berawal dari laporan masyarakat kepada kita.
Kemudian kita tindaklanjuti di lapangan,” jelas Kapolsek Indihiang Polresta Tasikmalaya, Kompol Didik Rohim Hadi, kepada wartawan, Selasa (7/7/2020).
Awalnya diduga karena korsleting listrik.
Sebelumnya, ketiga mobil terbakar dan diduga informasinya karena konsleting listrik sampai akhirnya terungkap dibakar oleh pelaku secara sengaja.
Kejanggalan ada unsur kesengejaan tersebut terungkap saat petugas usai melakukan olah tempat kejadian perkara.
Baca Juga: Via Vallen Curhat, Mobilnya yang Hangus Tak Bisa Klaim Asuransi. Gagal Dapat Ganti Mobil Baru Nih?
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR