Otomania.com - Akibat menerobos palang perlintasan, seorang pengendara motor meninggal dunia tertabrak kereta.
Pengendara motor tersebut meninggal dunia setelah tertabrak kereta pada Selasa (18/8/2020).
Melansir dari TribunJateng.com, kejadian tersebut terjadi sekira pukul 07.20 WIB.
Dengan lokasi di perlintasan KA Desa Kroya, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap tepatnya di km 376+6 petak Rdn-Kroya.
"Berdasarkan kronologi kejadian Kereta Lokomatif sedang langsir pada saat melintas JPL 479.
Kondisi pengendara tersebut meninggal ketika ditangani pengendara setempat," ujar Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, Supriyanto kepada Tribunbanyumas.com, Selasa (18/8/2020).
Diketahui bahwa kala itu masinis sudah memberikan semboyan 35 atau peringatan.
Palang pintu kereta juga sudah tertutup namun, korban tetap saja menerobos palang pintu. Akhirnya korban menemper KA lokomotif yang sedang langsir.
Korban adalah atas nama Joni Sinambela (50) beralamat di Padu Sentara, Kecamatan Kroya, Kabupaten Cilacap.
Korban mengendarai sepeda motor dengan nomor polisi R 3833 WK. Sepeda motor korban rusak berat, sedangkan korban tewas ditempat.
Setelah menerima informasi pihaknya langsung ke TKP dan berkoordinasi dengan Polsek Kroya dan Puskesmas, serta aparat kepolisian setempat.
"Pas ditengah dia menerobos saja, posisinya sudah tertutup, itu adalah lokomotif langsir yang membawa BBM.
Baca Juga: Brak! Sudah Dikasih Kode Tak Digubris, Isuzu Panther Terlempar Dihantam Kereta Barang
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunJateng.com |
KOMENTAR