Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Geng Motor Pancing Keributan dengan Ludahi Warga dan Geber Mesin, Nyaris Bentrok di Tasikmalaya

Parwata - Selasa, 11 Agustus 2020 | 10:55 WIB
Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto
Tribun Jabar/Firman Suryaman
Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Anom Karibianto

Menurut Anom, berdasar informasi dari warga, kawanan ada yang membawa senjata tajam.

"Jangan dianggap enteng. Itu melanggar UU Darurat nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman 10 tahun," ujarnya.

Anom mengingatkan, situasi Kota Tasikmalaya yang kondusif ini jangan diganggu oleh ulah-ulah berandalan bermotor seperti itu.

"Jika ada lagi kami akan menindak tegas. Ingat bawa senjata tajam hukumannya 10 tahun. UU itu tidak segan-segan kami terapkan jika muncul lagi ulah seperti itu," kata Anom

Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul "Geng Motor Nyaris Bentrok dengan Warga, Kapolresta : Bawa Senjata Tajam Hukumannya 10 Tahun".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa