Otomania.com - Nekat, dua pelaku pencuri motor meyantroni sebuah rumah yang ternyata milik anggota kepolisian.
Dua pelaku tersebut bernama Sanin dan Egi, pemuda asal Bogor, Jawa Barat.
Mereka menyatroni rumah seorang anggota polisi di kawasan Tambun, Kabupaten Bekasi
Melansir dari Wartakotalive.com, pihak Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan mengatakan, bahwa Satuan Unit Reskim Polsek Tambun mengamankan dua pelaku pencurian sepeda motor.
Yaitu di rumah salah satu anggota kepolisian bernama AKP Sulyono di Perum Tridaya, Desa Tridaya Sakti, Kecamatan Tambun Selatan.
Tertangkapnya dua pelaku pencuri sepeda motor itu usai mereka kepergok oleh korban yang merupakan anggota Polsek Cikarang Selatan gara-gara mendengar suara pintu rumah depannya terbuka.
Baca Juga: Busyet! Pria Ini Sukses Bawa Kabur 30 Motor, Modusnya Pura-pura Beli Motor
"Saat korban lihat motornya lagi mau dibawa kabur, korban berteriak hingga kedua pelaku kabur," kata Hendra kepada awak media saat ungkap kasus, pada Kamis (30/7/2020).
Merasa aksinya belum membuahkan hasil, kedua pelaku itu kembali lagi menuju rumah korban untuk mengambil motor yang sudah dibongkarnya.
Keduanya merasa situasi aman dikarenakan teriakan korban itu tak mengundang banyak warga keluar rumah.
"Dianggap sudah aman keduanya kembali melakukan aksinya, tapi korban bersama warga sudah menjebak hingga langsung dihadang dan ditangkap," ungkap Hendra.
Proses penangkapan pun berlangsung dramatis, sambung Hendra, kedua pelaku hendak melarikan diri dan melawan menggunakan senjata api rakitan.
Baca Juga: Yamaha NMAX Raib, Pelaku Rusak Gembok Dan Mengikat Pagar Dengan Kawat, Korban Kesulitan Keluar
Korban yang merupakan anggota kepolisian langsung melumpuhkan pelaku dengan melukai bagian pelipis kepalanya dengan senjata api yang dibawa korban.
Setelah diamankan kedua pelaku langsung diserahkan ke petugas Unit Reskrim Polsek Tambun.
Selain itu sejumlah barang bukti diamankan berupa satu pucuk senjata api rakitan, kunci leter T, delapan anak kunci liter T, satu unit sepeda motor milik pelaku dan beberapa surat penting yang berada di dalam tas kedua pelaku.
Hasil interograsi, Hendra mengungkapkan kedua pelaku merupakan spesialis pencuri sepeda motor asal Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Valentino Rossi Juga Jago Geber Mobil Formula, Ini Buktinya!
Keduanya biasa beraksi di wilayah Tambun Selatan dengan mencari kelengahan warga yang memarkir sepeda motornya.
Modus operandinya, pelaku masuk dengan menggunakan kunci liter T, juga merusak gembok pagar yang dikunci.
"Jadi incar motor bukan yang diluar saja, di dalam rumah yang digembok juga dia incar," imbuh dia.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 363 tentang pencurian dengan ancamanan hukuman enam tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Nekat Curi Motor Anggota Polisi di Tambun, Dua Pemuda Asal Bogor Diamankan Polisi".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Wartakotalive.com |
KOMENTAR