Korban yang merupakan anggota kepolisian langsung melumpuhkan pelaku dengan melukai bagian pelipis kepalanya dengan senjata api yang dibawa korban.
Setelah diamankan kedua pelaku langsung diserahkan ke petugas Unit Reskrim Polsek Tambun.
Selain itu sejumlah barang bukti diamankan berupa satu pucuk senjata api rakitan, kunci leter T, delapan anak kunci liter T, satu unit sepeda motor milik pelaku dan beberapa surat penting yang berada di dalam tas kedua pelaku.
Hasil interograsi, Hendra mengungkapkan kedua pelaku merupakan spesialis pencuri sepeda motor asal Kabupaten Bogor.
Baca Juga: Valentino Rossi Juga Jago Geber Mobil Formula, Ini Buktinya!
Keduanya biasa beraksi di wilayah Tambun Selatan dengan mencari kelengahan warga yang memarkir sepeda motornya.
Modus operandinya, pelaku masuk dengan menggunakan kunci liter T, juga merusak gembok pagar yang dikunci.
"Jadi incar motor bukan yang diluar saja, di dalam rumah yang digembok juga dia incar," imbuh dia.
Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam Pasal 363 tentang pencurian dengan ancamanan hukuman enam tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Nekat Curi Motor Anggota Polisi di Tambun, Dua Pemuda Asal Bogor Diamankan Polisi".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Wartakotalive.com |
KOMENTAR