Saat melintas di Jalan Gembong, mereka mendapati motor Ratnawati terparkir di depan musola.
"Edi bertugas sebagai eksekutor, sementara dua pelaku lain menunggu di jok motor sembari mengamati situasi sekitar. Setelah itu, mereka melarikan diri ke arah utara," terang dia.
Di hadapan penyidik, tersangka mengaku baru berniat membawa motor hasil curian itu ke kampung halamannya. Sedianya, motor tersebut akan dijual kepada penadah langganannya.
"Baru akan dijual pak. Teman saya sudah duluan," aku Edi.
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Edi Babak Belur Dikeroyok Warga Karena Ketahuan Mencuri Motor. Sempat Dikejar Hingga Suramadu,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | SURYA.co.id |
KOMENTAR