Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Maling Motor Tertangkap Dua Kali, Tak Kuat Nafsu Lihat Kunci Menempel

Parwata - Jumat, 17 Juli 2020 | 12:00 WIB
Pelaku pencurian sepeda motor, Eko Setiawan (44) warga Kebonrojo Utara Kebonbatur Mranggen Demak di kantor Polsek Gunungpati, Rabu (16/7/2020).
Istimewa
Pelaku pencurian sepeda motor, Eko Setiawan (44) warga Kebonrojo Utara Kebonbatur Mranggen Demak di kantor Polsek Gunungpati, Rabu (16/7/2020).

Otomania.com - Seorang pelaku kejahatan yakni maling motor berhasil ditangkap oleh  petugas polisi.

Pelaku maling motor ini telah melakukan aksinya lebih dari satu kali dengan modus yang sama.

Melansir dari Tribunjateng.com, Kapolsek Gunungpati, Kompol Arsyadi membeberkan Eko Setiawan sudah lebih dari satu kali mencuri motor.

Motor curian pertama di Ungaran Kabupaten Semarang, modus pelaku sama, mencuri motor saat korban lupa mencabut kunci motor dari setang.

Motor hasil curian di wilayah tersebut digunakan oleh keponakan pelaku. Sedangkan hasil curian di Semarang digunakan pribadi oleh tersangka.

Untuk jenis kendaraan dan kapan kejadian pencurian di Ungaran, Kapolsek tidak mengetahui detailnya.

Baca Juga: Kondisi Sepi, Maling Motor Mulus Jalankan Aksinya, Apes Terekam CCTV

Sebelumnya diberitakan, Polsek Gunungpati menangkap maling motor. Namanya Eko Setiawan, pria berusia 44 tahun.

Eko diketahui berdomisili di Kebonrojo Utara Kebonbatur, Mranggen, Kabupaten Demak, pelaku mencuri Honda Revo.

Motor itu milik warga berinisial AL, mahasiswa 24 tahun. Korban seorang mahasiswa di Kota Semarang yang berasal dari Kabupaten Pati.

Kronologi

Pencurian terjadi pada Selasa (15/6/2019), lokasi kejadian di Masjid Baitut At-Taibiin Jalan Ampel Gading Raya Kelurahan Kalisegoro Kecamatan Gunungpati.

Kala itu korban sedang salat dzuhur.

"Betul kejadian setahun lalu, tersangka berhasil kami tangkap kemarin Rabu (15/7/2020) malam di Desa Kebonbatur Kecamatan Mranggen Demak," terang Kapolsek Gunungpati Kompol R. Arsyadi kepada Tribunjateng.com, Kamis (16/7/2020).

Baca Juga: Beraksi Jelang Magrib, Maling Motor Dapat Honda BeAT Bonus Handphone dan Uang, Kok Bisa?

Pihaknya sempat kesulitan menangkap pelaku, lantaran motor yang dicuri hanya untuk digunakan kepentingan pribadi. Pelaku juga mengganti plat nomor palsu H 4764 SZ.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, akhrinya pihak kepolisian mendapat petunjuk korban berada di Mranggen Demak.

"Kami lalu melakukan penangkapan serta mengamankan satu unit motor milik korban," terangnya.

Kapolsek menjelaskan, pelaku mencuri motor di parkiran Masjid tersebut pasalnya tergiur melihat kunci motor korban masih menempel di setang motor. Tersangka lantas melakukan pencurian itu.

"Tersangka ini kerja serabutan saat kejadian sedang bekerja di Semarang," bebernya.

"Kami kenakan tersangka pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun kurungan penjara," imbuhnya.


Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Eko Demak Pernah Maling Motor di Ungaran Dijadikan Kado Buat Keponakan,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunJateng.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa