Otomania.com - Penting dilakukan, kapan harusnya mengganti ban mobil atau motor, nunggu tipis?
Ban mobil maupun motor memiliki tugas yang berat, yang kelayakannya harus diperhatikan.
Namun dalam hal pemakaian, pemilik kendaraan kadang melupakan kapan waktu penggantian ban yang tepat.
Disampaikan oleh Sony Susmana, selaku Training Director di Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) saat dihubungi, Rabu (15/7/2020).
"Ban memang memiliki tugas yang berat. Pemilik kendaraan juga jarang memperhatikan perawatannya dan kadang part ini dipaksa bekerja tanpa memperhatikan kondisi kelayakannya," kata Sony Susmana.
Baca Juga: Bikin Penasaran, Kok Bisa Sih Ada Rambut di Ban Baru?
Sony mengatakan, jangan mengganti ban sampai kondisinya benar-benar botak atau rusak.
"Segera lakukan penggantian bila saat berkendara ban sudah tidak nyaman digunakan, atau jangan tunggu botak untuk memaksimalkan keselamatan berkendara," sebutnya.
"Ban memang bisa habis masa pakainya maksimal hingga 5 tahun, tapi jangan menunggu waktu tersebut untuk mengganti ban," lanjut Sony.
Sony menerangkan, ada beberapa hal yang harus diperhatikan ketika ban sudah tidak layak digunakan.
"Pertama, perhatikan profil ban apakah sudah mendekati tread wear indicator yang ada di sela-sela kembang ban. Jika sudah melewati indikator tersebut ban harus ganti," jelasnya.
Baca Juga: Ban Mobil Bocor Dengan Dua Lubang Berdekatan, Masih Bisa Ditambal?
Kemudian ban yang sudah tidak layak, akan ada beberapa bagian di permukaannya yang sudah berubah bentuk.
"Ban yang sudah rusak atau tidak layak biasanya konstruksi benang atau kawatnya sudah putus, kemudian apakah ada benjolan atau ban sudah tidak rata. Permukaan ban yang rusak kadang juga termakan sebelah, dinding ban juga bisa tergerus," kata Sony.
Ia menyebut, saat laju kendaraan tidak seimbang juga menjadi salah satu tanda bahwa kondisi ban harus di cek.
"Ban yang sudah aus, biasanya bikin laju kendaraan tidak balance. Faktor banyaknya tambalan di ban tubeless dan flat spot juga jadi ciri ban harus diganti," terang Sony.
Ia menambahkan, pengendara harus waspada dalam berkendara, sebab ban baru dengan kondisi baik sekalipun tidak dapat menjamin keselamatan.
"Pernah ada kasus pengemudi pecah ban di tol pantura, kecepatannya terbilang wajar di 80 kilometer per-jam. Kondisi bannya padahal baru dan tidak bisa dibilang tidak layak seperti yang saya sebutkan," tambah Sony.
"Artinya jangan pernah berpikir aman dan jangan hanya mengandalkan ban selama berkendara. Karena apapun dapat terjadi bahkan dengan kondisi ban baik, apalagi dengan ban yang tidak layak," tutupnya.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR