"Kecurigaan korban mulai muncul saat tersangka tak juga kembali setelah ditunggu hampir satu jam.
Padahal pamitnya tadi sebentar dan dekat. Lalu korban mencoba menghubungi ponsel tersangka, tetapi sudah tidak aktif," tambahnya.
Merasa ditipu, korban akhirnya mendatangi Mapolsek Tandes dan membuat laporan polisi.
Kejadian tersebut dilaporkan korban pada tanggal 28 Juni 2020. Polisi pun bergerak memburu pelaku dan baru mendapatinya, Rabu (1/7/2020).
"Tersangka kami tangkap saat melintas di Jalan Diponegoro. Di sana sempat terjadi kejar-kejaran sampai tersangka panik dan terjatuh," tandasnya.
Kepada polisi, Yoga mengaku nekat menggelapkan motor korban karena butuh uang untuk kehidupan sehari-hari.
Pemuda yang tak bekerja itu menggadaikan motor tersebut kepada seseorang yang kini dalam pengejaran.
"Saya gadaikan Rp 2 juta. Terpaksa karena butuh uang," akunya.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Pemuda Surabaya Gondol Motor Teman seusai Ngopi Bareng, Penangkapan Diwarnai Aksi Kejar-kejaran,
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR