Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Satu Pelaku Perampokan Mitsubishi Pajero Diringkus, Satu Lagi DPO, Pakai Modus Pemeriksaan Narkoba

Parwata - Rabu, 1 Juli 2020 | 19:00 WIB
Pelaku perampokan mobil pajero milik IRT di Palembang berhasil ditangkap Polda Sumsel, Rabu (1/7/2020)
SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan
Pelaku perampokan mobil pajero milik IRT di Palembang berhasil ditangkap Polda Sumsel, Rabu (1/7/2020)

Otomania.com - Satu dari dua pelaku perampokan unit Mitsubishi Pajero berhasil ditangkap petugas.

Pelaku bernama Usman (46) berhasil ditangkap oleh Unit 2 Subdit 3 Jataras Polda Sumsel, Rabu (1/7/2020).

Melansir dari Sripoku.com, dalam askinya pelaku yakni Usman mengaku sebagai anggota kepolisian saat melakukan perampokan terhadap Surati.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan, sementara Rustam masih DPO dalam pengejaran pihak kepolisian.

Rencananya Subdit Jatanras Akan Melakukan rilis pers terhadap kasus perampokan ini.

Surati, korban perampokan di Jalan Soekarno Hatta Palembang harus pulang dengan berjalan kaki, lantaran Mitsubishi Pajero dibawa kabur oleh perampok.

Baca Juga: Sadis, Begal Ini Lemparkan Pasir dan Bubuk Cabai Sebelum Sabet Korbannya Pakai Pisau Cutter

Warga Komplek Citra Grand City ini sudah berusaha meminta pertolongan dengan pengendara yang melintas. Namun permintaannya tak ada yang mengiraukan.

Sehingga Ia harus berjalan jauh dengan kondisi tangan teborgol.

"Aku berjalan tangan dalam kondisi diborgol ke belakang, tak ada yang mau menolong akhirnya aku terus berjalan" kata Surati, Rabu (1/7/2020).

Lebih kurang tujuh kilometer jarak yang ia tempuh untuk tiba di komplek perumahaannya tersebut. Begitu tiba ia langsung dibantu oleh satpam di perumahaan tersebut.

Sebelumnya, kondisi tangan masih diborgol, Surati diturunkan di jalan oleh pelaku yang membawa kabur mobil Pajero Sport miliknya.

Tepat di Jalan Irigasi kawasan Soekarno Hatta Palembang, korban turun dan berjalan kaki menuju rumahnya di Komplek Citra Grand City (CGC) Palembang.

Baca Juga: Masuk Penjara 3 Kali Tak Bikin Kapok Polisi Gadungan, Hobinya Todong Orang di Jalanan Pakai Modus Seperti Ini

Korban bernama Surati (37) saat melaporkan aksi perampokan yang dialaminya ke Polda Sumsel, Rabu (1/7/2020). (SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan)
Korban bernama Surati (37) saat melaporkan aksi perampokan yang dialaminya ke Polda Sumsel, Rabu (1/7/2020). (SRIPOKU.COM / Bayazir Al Rayhan)

Lebih kurang tujuh kilometer korban berjalan kaki untuk sampai ke rumahnya.

Baru tiba di depan gerbang komplek, ia dibantu pihak sekuriti dan bergegas menuju Polsek Sukarami, untuk melaporkan kejadian yang baru dialaminya.

Di hadapan polisi, Surati menceritakan kejadian perampokan yang menimpanya.

Siang itu, Senin (30/6/2020) sekira pukul 13.00 baru saja selesai dirinya mengurus keperluan anaknya sekolah.

Setelah itu, ia kemudian bergegas pulang dengan mengendarai mobil Pajero Sport. Namun saat melintas di Jalan Soekarno Hatta atau tepatnya di depan Sekolah Harapan.

Perempuan berusia 38 tahun tersebut dipepet oleh dua pengendara sepeda motor. Menurut Surati pengendara itu lantas meminta ia menepikan mobilnya, untuk dilakukan pemeriksaan narkoba.

Baca Juga: Pejabat Papua Kena Bius Orang yang Menumpangnya, Rp 100 Juta Amblas di Sukabumi

"Saat itu pelaku mengaku dari anggota polisi tapi tidak menyebutkan bertugas di mana," Kata Surati.

Korban akhirnya menuruti kemauan pelaku menepikan mobilnya untuk dilakukan pemeriksaan.

Pelaku langsung mengendalikan mobil korban sekaligus memborgol tangan korbannya. Sedangkan pelaku lainnya mengiring dengan menggunakan sepeda motor.

"Pelaku tidak mengancam saya dengan senjata, tapi jika saya tak menuruti kemauannya saya dimarah," kata dia.

Namun saat tiba di Jalan Irigasi, korban diminta pindah ke sepeda motor milik pelaku. Tapi permintaan tersebut ditolak korban karena tangan masih dalam kondisi diborgol.

Akhirnya korban diminta turun dari mobil dan meninggalkan Surati begitu saja.

Sebelumnya, seorang ibu rumah tangga yang tingal di Komplek Citra Grand City (CGC) Palembang menjadi korban perampokan.

Korban bernama Surati (37) yang pada saat kejadian baru saja pulang usai mengurus legalisir rapor sang anak.

Akibat kejadian tersebut korban kehilangan Pajero Sport dan satu unit handpone. Akibat kejadian ini, korban pun langsung melaporkan kejadian yang menimpanya di Jatanras Polda Sumsel.

Sementara itu Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi mengatakan pihaknya mendapat informasi tentang adanya seorang IRT yang menjadi korban perampokan, dimana satu unit Pajero Sport Dakar dan satu unit HP Samsung di bawa kabur pelaku yang mangaku sebagai Polisi.

"Korban sudah melapor ke Polsek dan dari Unit 2 Jatanras Polda Sumsel memback up kasus ini untuk melakukan penyelidikan," jelas Suryadi.

 


Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul BREAKING NEWS : Seorang Pelaku Perampokan Mobil Pajero Milik IRT di Palembang Ditangkap Polda Sumsel,

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa