Otomanis.com - Seorang residivis bernama Jhon Haris (44 tahun) akan kembali merasakan dinginnya lantai penjara usai melakukan pembegalan dengan cara sadis.
Lantaran warga Jl Ramayana, RT 05 Kelurahan Taba Pingin, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, Kota Lubuklinggau itu nekat lakukan kriminal lagi.
Residivis kasus perampokan ini kembali ditangkap polisi setelah merampok Muhammad Syukur (38), salah seorang karyawan swasta di Jl. Gajah Mada, Lingkar Selatan, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.
Akibat kejadian itu, saat ini Muhammad Syukur masih menjalani perawatan di rumah sakit karena mengalami luka sayat di bagian tangan dan dada sebelah kiri.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Mustofa melalui Kasatreskrim AKP Alex Andriyan mengatakan aksi perampokan yang dilakukan pelaku terjadi pada hari Kamis (25/6) lalu menjelang Maghrib sekira pukul 17.00 WIB.
Baca Juga: Maling Nyeleneh, Kursi Panjang Ruang Tunggu Pasien Diusung Pakai Motor
"Kejadiannya ketika korban sepulang melakukan penagihan di warung-warung, karena korban bekerja di PT. SIP yang menjual minyak goreng," ungkap Alex saat menyampaikan rilis pada wartawan, Selasa (30/6).
Ia menceritakan, kejadiannya bermula saat tersangka menumpang ojek dari simpang RCA menuju jalan Lingkar Selatan.
Saat itu tersangka melihat korban melintas, seketika itu pelaku meminta tukang ojek yang ditumpanginya untuk mengejar.
"Setelah dekat tersangka langsung menendang motor korban sampai terjatuh, setelah terjatuh tersangka mendekati korban dan berupaya menarik tasnya," terangnya.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Tribunsumsel.com |
KOMENTAR