Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pernah Bacok Korbannya Hingga Kehilangan Tangan, Begal Sadis Dibekuk Tim Elang

Parwata - Senin, 29 Juni 2020 | 17:30 WIB
Daniel-tersangka begal saat diamankan Tim Elang Satreskrim Polres Empatl Lawang, Minggu (28/6/2020)
SRIPOKU.COM/Awijaya
Daniel-tersangka begal saat diamankan Tim Elang Satreskrim Polres Empatl Lawang, Minggu (28/6/2020)

Otomania.com - Seorang pelaku begal sadis berhasil dibekuk oleh Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang.

Begal bernama Daniel Sutiawan (22) warga Kecamatan Sikap Dalam kabupaten Empat Lawang ini, dibekuk pada Minggu (28/6/2020)

Melansir dari Sripoku.com, Kapolres Empat Lawang AKBP Wahyu SIK melalui Kanit Tim Elang Reskrim Polres Empat Lawang Ipda Adam Rahman.

Membenarkan adanya penangkapan terhadap salah satu pelaku Curas atau Begal yang sudah lama masuk Dalam Pencarian Orang Polres Empat Lawang.

Daniel dikenal beringas dan kejam saat beraksi begal di jalanan, pelaku diringkus Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang di Desa Karang Gede Kecamatan Sikap Dalam Kabupaten Empat Lawang.

Baca Juga: Waspada! Baru Tertangkap Dua, Empat Begal Sadis Masih Berkeliaran di Sumsel

" Pelaku ini, sudah masuk dalam daftar Pencarian Orang (DPO) kami sejak Tahun 2017 lalu, salah satu korbanya mengalami luka bacok di bagian pergelangan tangan kanan oleh tersangka, akibatnya korban kehilangan tangan sebelah kanan," Kata Ipda Adam Rahman, Minggu (28/06/2020).

Dijelaskan Adam, pelaku kita ringkus berdasarkan LP / 42 / XI / 2017 / Sumsel / Res Empat Lawang / Sek.Ulu Musi,tgl 06 November 2017, DPO / 03 / XI / 2017 / RESKRIM,Tgl 09 November 2017, LP / B- 03 / V / 2020 / Sumsel / Res Empat Lawang / Sek Paiker, tgl 26 Mei 2020.

" Saat kita ringkus, pelaku tidak melakukan perlawanan dan sudah mengakui perbuatanya.

Tersangka saat melancarkarkan aksinya dibantu salah seorang temanya inisial K yang saat ini masih dalam pengejaran, " katanya.

Baca Juga: Polisi Bekuk 6 Begal Sadis yang Sudah Beraksi di 15 Lokasi, Berani Bacok Korban Sampai Tewas Demi Motor

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut

" Atas perbuatanya pelaku diancam dengan Pasal 365 KUHP atau hukuman kurungan penjara Maksimal 12 tahun," kata Adam.


Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Begal Sadis di Empat Lawang Ini Pernah Bacok Korbannya hingga Korban Kehilangan Tangan Kanan,

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : Sripoku.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa