Otomania.com - Dua pelaku begal yang biasa beraksi dengan sepucuk senjata rakitan berhasil ditangkap polisi.
Kedua pelaku yang telah menjalankan aksi begal hingga beberapa kali tersebut adalah Jr (28) dan Rg (28).
Malansir dari Sripoku.com, saat beraksi, tersangka tak segan akan menembak korbannya jika tidak memberikan motornya.
Namun kini, aksi tersangka terhenti usai anggota Polsek IB II Palembang berhasil mengamankan keduanya di rumahnya.
Pada saat dilakukan penangkapan, kedua tersangka ini berusaha kabur dari kejaran kepolisian.
Baca Juga: Pernah Bacok Korbannya Hingga Kehilangan Tangan, Begal Sadis Dibekuk Tim Elang
Akhirnya polisi terpaksa memberikan tindakan terarah dan terukur hingga kedua tersangka tersungkur.
Menurut keterangan dari Jr, perbuatan yang meresahkan warga tersebut sudah sering kali dilakukannya bersama temannya.
Pada saat melakukan aksinya, ia selalu membawa senpi untuk mengancam korbannya.
"Yang eksekusi aku, kawan aku nunggu di atas motor. Korban aku ancam dengan senjata api kalau tidak mau menyerahkan motornya," kata Jefri, Senin (29/6/2020).
Sebelum akhirnya ditangkap, keduanya beraksi di kawasan Musi 2 dan wilayah Gandus Palembang.
Baca Juga: Pelaku Begal Bokong Emak-emak di Malang Tertangkap, Pengakuan Masalah Hasrat Mengejutkan!
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Sripoku.com |
KOMENTAR