Otomania.com - Jangan sampai kena tipu, begini caranya membedakan BPKB asli dengan yang palsu gunakan empat cara ini.
Pengecekan secara teliti kondisi surat-surat kendaran perlu dilakukan saat membeli motor bekas.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan yakni dokumen kendaraan palsu.
Pengecekan meliputi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Baca Juga: Penasaran, Bisakah Motor Bekas Cuma Ada STNK Dibuatkan BPKB? Polisi Kasih Penjelasan Begini
Walau terlihat asli, ternyata enggak jarang beredar BPKB palsu. BPKB dipalsukan pedagang motor bekas tentu ada alasannya.
Misal, pemilik lama benar-benar kehilangan BPKB atau lupa tempat terakhir meletakannya.
Selain karena BPKB hilang, bisa jadi motor yang dijual adalah hasil curian.
Biar motor tetap laku meski enggak ada BPKB, banyak yang mengakali dengan membuat BPKB palsu.
Bila terlanjur membeli motor dengan BPKB palsu, harus hati-hati.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | gridmotor.motorplus-online.com |
KOMENTAR