Otomania.com – Bak film action Batman yang banyak akal, Polisi sukses membekuk dua pelaku penjual motor bodong lewat Facebook.
Dua pria yakni Mat Hosen (41) dan Mat Lawi (19) warga Desa Tobai Barat, Kecamatan Sokobanah, Sampang.
Diringkus Satlantas Polres Sampang, karena kelakuannya menjual unit motor bodong.
Melansir dari TribunJatim.com, keduanya menjual Honda Vario berwarna merah dan Yamaha Aerox warna hitam di media sosial (Medsos) Facebook.
Namun nasib buruk dialaminya sebab, penawaran ke dua pelaku di akun FB Bisanah Kun Ngabes diketahui Tim Satreskrim Polres Sampang saat menggelar patroli cyber.
Kasatreskrim Polres Sampang, AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, kedua kendaraan yang tidak memiliki surat-surat itu dijual dengan harga yang berbeda.
“Untuk Honda Vario dijual dengan harga Rp. 8.800.000, sedangkan Yamaha Aerox Rp. 7.500.000,” ujarnya, Sabtu (27/6/2020).
Kemudian untuk dapat berjumpa dengan pelaku, langsung melakukan penawaran melalui messenger dan dilanjut di WhatsApp.
Setelah panjang lebar menentukan harga, pihaknya melakukan pertemuan dengan kedua pelaku di warung Desa Karang Penang Oloh Kecamatan Karang Penang Sampang.
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR