Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Maling Bagasi Motor Panik Sampai Nyemplung ke Waduk, Belum Dipukuli Warga Sudah Banyak Luka di Kakinya

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 24 Juni 2020 | 10:00 WIB
ILUSTRASI - Pelaku aksi pencurian
Shutterstock
ILUSTRASI - Pelaku aksi pencurian

Selanjutnya, korban bersama dengan warga lainnya langsung mengejar tersangka MU.

Baca Juga: Duh Malu! Remaja Ini Ngompol Saat Digelandang TNI ke Kantor Polisi, Apes Ditinggal Temennya yang Kabur Duluan

"Kemungkinan, karena panik tersangka lompat ke dalam waduk. Sehingga, telapak kakinya luka-luka akibat terinjak kulit tiram." katanya.

Melihat tersangka MU masuk ke dalam waduk, sebagian warga tetap mengejarnya.

Tidak lama kemudian, tersangka berhasil ditangkap, dan selanjutnya dikeluarkan dari dalam waduk.

Naasnya lagi, kaki MU mengalami luka-luka akibat terinjak kulit tiram dalam waduk tersebut.

Dalam waktu singkat, sejumlah personel Polsek Banda Sakti, Personel Koramil 16 Banda Sakti, dan Team URC Sat Sabhara Polres Lhokseumawe datang ke lokasi guna mengamankan tersangka.

Baca Juga: Ada Beberapa Pilihan Ciamik Untuk Mobil City Car Bekas di Angka Rp 90 Jutaan, Cek Dulu Yuk!

Tersangka langsung dibawa ke Rumah Sakit Melati Lhokseumawe untuk mendapatkan perawatan medis pada luka di kakinya.

Tidak lama kemudian, dibawa ke Polsek Banda Sakti untuk proses hukum lanjutan.

"Untuk barang bukti berupa tas, handphone, dan paspor yang kondisinya sudah basah juga ikut kita amankan sebagai barang bukti," kata Iptu Irwansyah.

Pada bagian lain, Kapolsek Banda Sakti, Iptu Irwansyah juga menyebutkan, untuk saat ini pihaknya masih memproses kasus pencurian dengan tersangka MU.

Baca Juga: Banyak Bikers yang Berpaling ke Nitrogen, Memang Apa Sih Untungnya?

Sesuai keterangan awal, MU yang tidak memiliki pekerjaan tetap tersebut nekat mencuri akibat faktor ekonomi.

Sedangkan untuk tersangka, penyidik menjerat MU dengan Pasal 363 Jo Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Serambinews.com dengan judul "Diteriaki Maling Saat Congkel Jok Sepmor, Pencuri Nekat Terjun ke Waduk Pusong Lhokseumawe".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa