Otomania.com - Praktik penimbunan dan pengoplosan BBM untuk dijual eceran berhasil dibongkar jajaran Polres Pidie.
Mereka menangkap empat warga diduga terlibat menimbun minyak jenis premium bersubsidi di rumah kosong di Gampong Sukon Paku, Kecamatan Glumpang Baro, Kabupaten Pidie, D.I. Aceh
Minyak jenis premium itu diduga hendak dioplos dengan minyak jenis olahan lain yang lebih murah untuk dijual ke pengecer.
Penangkapan tersebut dipimpin Kapolsek Glumpang Baro, Ipda Syahrizal, Sabtu (20/6/2020) pukul 06.00 WIB, dini hari.
Keempat pria ini berinisial MI (38) warga Gampong Blang Baroh, Kecamatan Glumpang Baro, Pidie.
Baca Juga: Nama John Kei Kembali Mencuat, Tampak Sejumlah Mobil Mewah di Rumahnya Saat Penangkapan
Kemudian AH (39), sopir, warga Gampong Leugo, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.
Selanjutnya, HN (32) warga Gampong Dama Tutong, Kecamatan Peureulak, dan HS (45) warga Gampong Baro Yaman, Kecamatan Mutiara, Pidie.
Kapolres Pidie, AKBP Zulhir Destrian SIK MH, melalui KBO Reskrim, Ipda Herman SH, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Senin (22/6/2020).
"Selain keempat tersangka, tujuh barang-bukti (BB) telah kita amankan dalam penggerebekan penimbunan minyak itu," kata Zulhir.
Ia menyebutkan, BB yang diamankan itu antara lain satu rak BBM telah dioplos, 19 drum BBM olahan yang dibeli dari Peureulak, Aceh Timur.
Kemudian 1.700 liter BBM jenis premium subsidi yang diisi dalam tangki yang telah dimodifikasi dalam bak mobil pikap Grand Max BK 9337 TO.
Selanjutnya, sepuluh jeriken bahan bakar olahan, 1 unit mesin pompa, dan 1 mobil jenis L-300 pikap BK 8410 DI.
"BB bersama empat pelaku telah diamankan di Mapolres Pidie.
Premium itu dioplos untuk dijual kepada pengecer di kios di pinggir jalan di Pidie," jelas Kapolres Zulhir.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul "Polres Pidie Tangkap Empat Warga Penimbun Premium 1.700 Liter, Dicurigai Hendak Dioplos".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Serambinews.com |
KOMENTAR