Otomania.com - Lantaran mengancam warga dengan senjata tajam jenis parang, seorang pemuda mabuk minuman keras diamankan petugas.
Pemuda yang ditangkap tersebut berinisial AKA (29) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan ( Kalsel).
Melansir dari Kompas.com, Kapolsek Banjarmasin Barat Kompol Mars Suryo mengatakan.
Pemuda tersebut karena tak terima ditegur oleh warga saat ngebut di dalam gang.
Saat diamankan polisi, AKA diketahui dalam pengaruh minuman keras.
Baca Juga: Tak Terima Ditegur Saat Berkendara Pria Ini Pukuli Tetangganya, Korban Tersungkur Dihantam Pot
"Iya, waktu diamankan dalam keadaan mabuk, dan mengancam ngancam warga. ditegur warga ngebut dijalan masuk gang, lalu ngamuk," ujar Kompol Mars Suryo saat dikonfirmasi, Minggu (21/6/2020).
Mendapat laporan dari warga, polisi bergerak menuju lokasi kejadian.
Beruntung, warga tak menggubris sehingga tak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Pelaku tertangkap tangan membawa senjata tajam saat dilakukan penggeledahan di TKP," jelas Mars.
Untuk kepentingan penyelidikan, AKA kemudian digelandang ke Mapolsek Banjarmasin Barat.
Baca Juga: Sopir Angkot Dibunuh Sekelompok Pria yang Sedang Teler, Suara Knalpot Jadi Musabab
Dari hasil pemeriksaan, AKA ternyata warga Jakarta Barat dan bekerja di Banjarmasin sebagai sopir truk.
Atas perbuatannya, AKA dijerat perkara membawa senjata tajam tanpa ijin atau ancaman kekerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 UU RI tahun 1951 juncto Pasal 335 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pria 29 Tahun Ini Ditangkap karena Mabuk dan Ancam Warga Pakai Parang",
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR