Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Duh! Pak Kades Diduga Terlibat Pencurian Aki, Kaget Saat Dijemput Teman dan Polisi

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 19 Juni 2020 | 17:00 WIB
Kendaraan milik Kepala Desa Nyeloh Kecamatan Kedungdung, SM terparkir di halaman belakang Mapolres Sampang, Madura, Kamis (18/6/2020).
Tribunmadura.com/Hanggara Syahputra
Kendaraan milik Kepala Desa Nyeloh Kecamatan Kedungdung, SM terparkir di halaman belakang Mapolres Sampang, Madura, Kamis (18/6/2020).

Otomania.com - Seorang kepala desa mendadak diciduk aparat kepolisian atas dugaan kalau dirinya terlibat dalam aksi pencurian.

Pria berinisial SM itu merupakan Kapala Desa Nyeloh Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang, Madura.

SM diamankan Satreskrim Polres Sampang lantaran diduga memiliki keterlibatan kasus pencurian aki kendaraan berat.

Aksi pencurian itu terjadi di pertambangan batu milik Kepala Desa Buker Kecamatan Jrengik pada 11 Juni 2020 silam.

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, SM diamankan pada 12 Juni 2020 malam hari di wilayah perkotaan Sampang.

Baca Juga: Calon Lady Racer Asal Bekasi Alami Luka Parah di Kepala, Kecelakaan Saat Akan Latihan MiniGP

“Kami amankan selesai Isyak, tanpa adanya perlawanan sebab, ia terkejut dan pada saat itu SM sedang bersama temannya,” ujarnya saat diwawancara Tribun Madura, Kamis (18/6/2020).

Dijelaskan, pihaknya mengamankan SM untuk dilakukan penyelidikan sebab, menurut pengakuan pelaku (Mustar) yang tertangkap sebelumnya, SM meminjamkan mobil pribadinya untuk melancarkan aksi pencurian aki.

Wuling Confero warna merah hati bernopol M 1709 ND milik SM itu saat ini terparkir di halaman belakang Mapolres Sampang.

“Hasil dari penyelidiakan terhadap Kepala Desa Nyeloh SM, dirinya mengakui bila kendaraan yang digunakan untuk mencuri aki merupakan miliknya,” terang AKP Riki Donaire.

Baca Juga: Ratusan Sopir Truk Mogok Massal di Banyuwangi, Tolak Bayar Rapid Test Untuk Nyeberang ke Pulau Bali

Kendati demikian, SM hingga saat ini masih belum ditentukan statusnya menjadi tersangka.

Sebab, Satreskrim Polres Sampang ingin mengumpulkan barang bukti yang lain, terlebih harus melewati beberapa tahap.

“Kalau alat bukti sudah lengkap nanti kita lakukan gelar, setelah itu dapat dinaikkan ke status penyidikan baru penetapan tersangka,” pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Kades di Sampang Kaget Dijemput Polisi saat Bersama Teman, Terungkap Diduga Terlibat Pencurian Aki"

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa