Otomania.com - Tersangka pencurian karpet dengan menggunakan Yamaha NMAX berhasil diamankan polisi.
Pelaku pencurian karpet berisial Dt (37), warga Kelurahan Kota Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat berhasil dibekuk Tim Tiger Satreskrim Polres Lahat.
Melansir dari Sripoku.com, tersangka atas pencurian karpet ini, diamankan Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Pelaku diamankan di Jl RE Marta Dinata, Desa Manggul, Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat.
Kapolres Lahat, AKBP Irwansyah SIK MH CLA, melalui rilis Humas Polres Lahat mengatakan.
Selain tersangka juga diamankan barang bukti karpet karet warna hitam hasil curian tersangka.
Serta satu unit Yamaha NMAX warna hitam dengan Nopol BG 5828 EAE yang dipakai tersangka untuk mengangkut karpet tersebut.
"Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dan akan kita proses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya, Rabu (17/6/2020).
Sementara untuk kasus pencuriannya, terjadi pada Minggu (10/6/2020) sekira jam 05.00 WIB.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Sripoku.com |
KOMENTAR