Tim Naga selanjutnya melakukan dikonfrontir kepada korban, yang justru mengatakan ternyata ceritanya berbeda.
Korban mengaku bahwa tidak ada terjadi tindak pidana pencurian sebagaimana dilaporkan korban sebelumnya.
"Motor korban bukan hilang melainkan, korban menggadaikan motor itu ke pelaku, dari pelaku motor tersebut sudah digadaikan lagi kepada orang lain.
Karena korban takut diketahui oleh orangtuanya (Ibunya--red) maka korban mengatakan kepada orangtuanya bahwa motor tersebut hilang.
Motivasi dia mengatakan motornya hilang karena dia butuh uang," Jelas Adi Putra.
Sebelumnya, korban didampingi orang tuanya melapor perkara tersebut ke Polres Pangkalpinang bahwa motornya hilang dicuri, sesuai dengan laporan polisi : LP/B-218/VI /2020/SPKT /RES PKP, Tanggal 08 Juni 2020.
"Untuk kasus tersebut masih dipelajari, untuk proses hukumnya dan akan dilakukan gelar perkara," ujarnya.
Barang Bukti, yang diamankan sementara satu unit sepeda motor merk Honda BeAT warna merah tahun 2013.
Artikel ini telah tayang di Bangkapos.com dengan judul "Anak Tega Tipu Ibunya, Motor Digadai Rp 1,5 Juta Ngaku Hilang Dicuri".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Bangkapos.com |
KOMENTAR