Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gagal Enak, Habis Transaksi Sabu Malah Dicegat Polisi, Paketan Langsung Dibuang

Parwata - Kamis, 11 Juni 2020 | 15:45 WIB
PELAKU kepemilikan narkotika jenis sabu diamankan petugas Polsek Medan Kota, Rabu (10/6/2020).
TRIBUN MEDAN/HO
PELAKU kepemilikan narkotika jenis sabu diamankan petugas Polsek Medan Kota, Rabu (10/6/2020).

Otomania.com - Seorang pengguna motor membawa paket sabu disergap petugas polisi Polsek Medan Kota saat sedang melintas di jalan.

Pengguna motor tersebut bernama M Rizky Lubis (26), warga Jalan STM Ujung disergap di jalan Brigjen Zein Hamid.

M Rizky Lubis ditangkap karena kedapatan memiliki satu paket narkotika jenis sabu.

Melansir dari Tribun-Medan.com, Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, mengatakan.

Baca Juga: Satpam Curiga Ada Pria Bersenpi Parkir di Depan ATM, Saat Digerebek Ternyata Isinya Polisi Lagi Teler, Panik Ketika Digerebek Sesama Aparat

Awalnya, pihaknya mendapatkan informasi adanya seorang pengendara sepeda motor memiliki sabu.

"Sehingga kita lakukan penangkapan," ujarnya, Rabu (10/6/2020).

Lebih lanjut dijelaskan Yaqin, setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat, petugas di lapangan langsung melakukan penyelidikan.

"Begitu mengantongi ciri-ciri pelaku, dilakukan penghadangan terhadap pengendara Yamaha Vega ZR putih itu di Jalan Brigjen Zein Hamid Medan.

Baca Juga: Kocak! Pengemudi Grand Livina Ini Terpaksa Ngemut Paket Sabu, Panik Saat Ditegur Petugas PSBB

Kami temukan satu paket sabu saat hendak dibuang tersangka," ungkap Yaqin.

Dari keterangan pelaku, ia membeli barang haram tersebut seharga Rp 50 ribu dari pengedar yang tak dikenalnya dan hendak dikonsumsi sendiri.

"Dalam kasus ini, kami masih menyelidiki penjual sabu itu kepada tersangka," kata Yaqin,

Terhadap pelaku, disangkakan UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun.

Artikel ini telah tayang di Tribun-medan.com dengan judul "Gagal Pakai Sabu, Pengendara Sepeda Motor Dikibusi Bawa Narkotika".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa