Otomania.com - Waktu Operasional pelayanan di samsat Induk seluruh Jakarta masih dibatasi.
Pembatasan atau pengurangan waktu operasional tersebut untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.
Dan selain itu gerai samsat untuk perpanjangan STNK tahunan di pusat perbelanjaan atau mal untuk sementara waktu masih tutup.
Seperti yang diisampaikan Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Dwi Wahyu saat dihubungi, Rabu (10/6/2020).
"Untuk yang di mal saat ini belum dibuka karena mal saja masih banyak yang tutup.
Yang buka untuk Samsat keliling saja itupun diperbantukan di Samsat Induk," kata Dwi Wahyu.
Dwi mengaku, bagi warga yang ingin memperpanjang STNK, masih bisa mengurus pajak kendaraan bermotor di lima wilayah Samsat.
Yaitu Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.
Baca Juga: Pencegahan dari Virus Covid-19, Bapenda Semprot Disinfektan di Kantor Samsat Jakarta Utara dan Pusat
"Jadi adanya Samsat induk itu untuk menghindari antrian panjang.
Nah untuk memperpanjang pajak 1 tahunan bisa langsung ke Samsat keliling.
Jadi untuk pengurusan SIM dan STNK menjadi berbarengan menjadi satu," paparnya.
Dwi mengaku belum mengetahui secara pasti kapan pelayanan gerai Samsat kembali di buka di mal.
"Untuk yang di mal kami belum tahu kapan mulai dibuka. Tergantung dari pihak mal, jika sudah mengizinkan tanggal 15 Juni 2020 bisa jadi kemungkinan sudah kembali dibuka ," tuturnya.
Ia menjelaskan untuk saat ini jam operasional Kantor Samsat Induk buka Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, sementara Sabtu libur.
Sekadar informasi, bagi wajib pajak tahunan, saat ini tetap dapat melakukan pembayaran tanpa harus ke pusat layanan.
Bahkan masyarakat gak perlu panik, sebab pembayaran pajak dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Salmonas dan E-Samsat Jakarta.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR