Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terjawab, Kapan Pelayanan Gerai Samsat di Mal Dibuka Kembali, Berikut Penjelasan Bapeda DKI Jakarta

M. Adam Samudra,Parwata - Kamis, 11 Juni 2020 | 11:30 WIB
Ilustrasi kantor Samsat
Dok. Otomotif
Ilustrasi kantor Samsat

Otomania.com - Waktu Operasional pelayanan di samsat Induk seluruh Jakarta masih dibatasi.

Pembatasan atau pengurangan waktu operasional tersebut untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.

Dan selain itu gerai samsat untuk perpanjangan STNK tahunan di pusat perbelanjaan atau mal untuk sementara waktu masih tutup.

Seperti yang diisampaikan Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Dwi Wahyu saat dihubungi, Rabu (10/6/2020).

Baca Juga: Warga Lagi Antri Bayar Pajak Malah Dikagetin Spiderman, Ternyata Orang Dermawan yang Ada di Balik Kostum

"Untuk yang di mal saat ini belum dibuka karena mal saja masih banyak yang tutup.

Yang buka untuk Samsat keliling saja itupun diperbantukan di Samsat Induk," kata Dwi Wahyu.

Dwi mengaku, bagi warga yang ingin memperpanjang STNK, masih bisa mengurus pajak kendaraan bermotor di lima wilayah Samsat.

Yaitu Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.

Baca Juga: Pencegahan dari Virus Covid-19, Bapenda Semprot Disinfektan di Kantor Samsat Jakarta Utara dan Pusat

"Jadi adanya Samsat induk itu untuk menghindari antrian panjang.

Nah untuk memperpanjang pajak 1 tahunan bisa langsung ke Samsat keliling.

Jadi untuk pengurusan SIM dan STNK menjadi berbarengan menjadi satu," paparnya.

Dwi mengaku belum mengetahui secara pasti kapan pelayanan gerai Samsat kembali di buka di mal.

"Untuk yang di mal kami belum tahu kapan mulai dibuka. Tergantung dari pihak mal, jika sudah mengizinkan tanggal 15 Juni 2020 bisa jadi kemungkinan sudah kembali dibuka ," tuturnya.

Baca Juga: Video, Emak-emak Bertopeng Harimau Bikin Heboh Samsat Medan, Petugas Sempat Kaget Tapi Salut, Ternyata Karena Gak Punya Masker

Ia menjelaskan untuk saat ini jam operasional Kantor Samsat Induk buka Senin hingga Jumat mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB, sementara Sabtu libur.

Sekadar informasi, bagi wajib pajak tahunan, saat ini tetap dapat melakukan pembayaran tanpa harus ke pusat layanan.

Bahkan masyarakat gak perlu panik, sebab pembayaran pajak dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Salmonas dan E-Samsat Jakarta.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa