Otomania.com - Waktu Operasional pelayanan di samsat Induk seluruh Jakarta masih dibatasi.
Pembatasan atau pengurangan waktu operasional tersebut untuk mengantisipasi penyebaran wabah Covid-19.
Dan selain itu gerai samsat untuk perpanjangan STNK tahunan di pusat perbelanjaan atau mal untuk sementara waktu masih tutup.
Seperti yang diisampaikan Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Dwi Wahyu saat dihubungi, Rabu (10/6/2020).
"Untuk yang di mal saat ini belum dibuka karena mal saja masih banyak yang tutup.
Yang buka untuk Samsat keliling saja itupun diperbantukan di Samsat Induk," kata Dwi Wahyu.
Dwi mengaku, bagi warga yang ingin memperpanjang STNK, masih bisa mengurus pajak kendaraan bermotor di lima wilayah Samsat.
Yaitu Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara.
Baca Juga: Pencegahan dari Virus Covid-19, Bapenda Semprot Disinfektan di Kantor Samsat Jakarta Utara dan Pusat
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR