Otomania.com - Pengendara mobil wajib waspada dengan modus tuduh maling seperti ini.
Para pelaku perampokan tak lagi sekedar menggedor pintu hingga membuat pengemudi dan penumpangnya takut.
Mereka bahkan bisa langsung menuduh si pengemudi mobil sebagai maling higga membuat si pengendara panik dan keluar dari mobil.
Atau lebih parahnya lagi, justru bisa mengundang massa sehingga tak pelak bisa terjadi main hakim sendiri, sedangkan para pelaku kabur usai menjarah barang incaran.
Peristiwa seperti itu nyaris saja terjadi pada dua orang kakak beradik, Syaifulah (30) dan Tarisah (27) pengendara Daihatsu Sigra.
Baca Juga: Butuh Waktu Sekian Lama Untuk Pulihkan Industri Otomotif, Kemenprin Siapkan Beberapa Skenario
Pelaku yang bernama Iman Saputra alias Wali (30) mengaku istrinya berada di dalam mobil yang dikendarai Syaifulah dan Tarisah.
Wali memaksa agar kaca pintu mobil dibuka sambil menggedor-gedor.
Namun pengemudi Sigra yang merasa tak kenal dengan orang tersebut langsung tancap gas.
Merasa tak ditangapi, pelaku Wali bersama temannya Rz yang berboncengan mengendarai Honda Scoopy langsung mengejar mobil Sigra tersebut.
Insiden itu terjadi di Jalan Veteran km. 5,7 Kelurahan Sungai Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur Kota. Banjarmasin, Sabtu (2/5/2020) dinihari sekitar pukul 03.00 Wita.
Baca Juga: Street Manners: Cara yang Benar Menghajar Lubang Saat Naik Motor Menurut Pakar
Kapolsekta Banjarmasin Timur, Kompol HM Uskiansyah, melalui bagian humas, Aiptu Partogi Hutahaean mengatakan, tersangka Wali ditangkap di Pos PSBB Sungai Lulut.
"Dia (Wali) ditangkap setelah dua kakak beradik di dalam mobil, Syaifulah dan Tarisah berhenti di depan Pos PSBB.
Keduanya melaporkan kepada petugas yang jaga di pos bahwa sepanjang jalan mereka diteriaki maling oleh Wali dan kawannya," terang Partogi, Senin (4/5/2020) saat diwawancara rekan Tribunbanjarmasin.com.
Sayangnya rekan Wali yang berinisial Rz berhasil melarikan diri bersama motor Honda Scoopy.
Sedangkan Polisi menyita Sajam milik Wali yang sempat dibuang ke tanah.
Baca Juga: Mulai Rp 16 Jutaan, Berikut Daftar Harga Baru Skutik Yamaha di Juni 2020
Dari pengakuan tersangka, ia berkali-kali mengedor mobil korban saat mereka bersebelahan berhenti di lampu merah Jalan Sultan Adam Banjarmasin Utara.
Dengan alasan yang tak masuk akal Wali mengejar mobil dari Sultan Adam sampai ke Sungai Lulut.
Dalam perkara ini pihaknya menjerat Wali dengan pasal 2 Ayat 1 UU darurat RI No 12 Tahun1951.
Informasi di lapangan menyebutkan adanya begal sengaja mengejar mobil dari Jalan Sultan Adam sampai ke Pos PSBB di Jalan Sungai Lulut Banjarmain Timur.
Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul "Waspadai Modus Kejahatan Baru di Tengah PSBB, Pengemudi Mobil Diteriaki Maling, Ini Pelakunya".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunBanjarmasin.com |
KOMENTAR