Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

SIM Habis Masa Berlakunya Tidak Akan Ditilang Selama Pandemi Covid-19, Berikut Penjelasan Polisi

Parwata - Rabu, 3 Juni 2020 | 15:30 WIB
Ilustrasi tilang
Tribun Jateng
Ilustrasi tilang

"Artinya SIM yang masa berlakunya habis 17 Maret 2020 sampai 29 Juni 2020 mendapat dispensasi. Bisa diperpanjang nanti bulan depan, setelah 29 juni bisa diperpanjang dengan proses perpanjangan SIM biasa, bukan pembuatan SIM baru," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul "Polisi Tak Akan Tilang Pemilik SIM yang Masa Berlakunya Habis Selama Pandemi Corona".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa