Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

SOP Baru, Pemohon SIM di Daerah Ini Wajib Berjemur Dulu Sama Pak Polisi

Adi Wira Bhre Anggono - Jumat, 10 April 2020 | 14:00 WIB
Puluhan pemohon SIM berjemur sambil melakukan gerakan pemanasan di bawah instruksi anggota satlantas di lapangan uji praktik SIM.
Tribunmadura.com / Ahmad Faisol
Puluhan pemohon SIM berjemur sambil melakukan gerakan pemanasan di bawah instruksi anggota satlantas di lapangan uji praktik SIM.

Otomania.com - Ada yang berbeda di Satpas SIM Satlantas Polres Bangkalan pada Rabu (8/4/2020) kemarin.

Terlihat jumlah pemohon SIM yang cukup membludak lantaran Satlantas Polres Bangkalan sempat menghentikan pelayanan Satpas sejak 31 Maret 2020.

Tapi bukan antrian panjang yang mencuri perhatian, justru pemandangan puluhan pemohon SIM yang sedang dijemur oleh petugas.

Para pemohon SIM dibawa berjemur sambil melakukan gerakan peregangan di bawah instruksi  anggota satlantas di lapangan uji praktik SIM.

Baca Juga: PSBB Jakarta Mulai Berlaku, Ojol Tak Boleh Bawa Penumpang, Melanggar Bisa Kena Denda

Mereka kompak menggunakan masker dan berbaris rapi dengan jarak 1 meter, sesuai penerapan physical distancing di tengah wabah virus corona atau Covid-19.

"Pelayanan SIM kami hentikan pada pukul 10.00 WIB," kata Kasat Lantas Polres Bangkalan AKP Andhika Mizaldi Lubis seperti dikuti dari Surya.co.id.

"Para pemohon kami ajak berjemur dan melakukan peregangan selama 10-15 menit," sambung dia.

Ia menjelaskan, menghentikan sementara pelayanan SIM pada setiap pukul 10.00 WIB akan terus dilakukan hingga pemerintah menerbitkan pernyataan bahwa situasi telah aman dari Covid-19.

Baca Juga: Banyak Akal! Ternyata Yamaha NMAX 'Amfibi' Ini Gak Pakai Mesin Motor. Terus Apa?

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa