Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Terkait Penyebaran Virus Corona, Ada Dispensasi Bagi Para Pemohon SIM

Parwata - Selasa, 24 Maret 2020 | 17:50 WIB
Ilustrasi SIM kendaraan.
Polri
Ilustrasi SIM kendaraan.

Otomania,com - Banyak pihak yang telah memberlakukan Work From Home (WFH) di tengah ancaman penyebaran virus Corona

Selain pemberlakuan tersebut masyarakat juga menerapkan social distance.

Melansir dari Tribunjogja.com, untuk mendukung agar penyebaran Covid-19 dapat ditekan.

Polres Sleman memberikan dispensasi pada pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasat Lantas Polres Sleman AKP Mega Tetuko SIK menjelaskan, dispensasi tersebut mengacu pada berbagai aturan.

Baca Juga: Pelayanan SIM Tetap Berjalan, Langkah Ini yang Dijalankan Satpas Waspadai Virus Corona

Antara lain Surat Telegram Kapolri terkait antisipasi perkembangan pandemi Covid-19.

Bagi masyarakat yang SIM-nya habis masa berlaku pada 17 Maret hingga 30 Maret 2020, bisa diperpanjang pada 31 Maret 2020.

"Pemerintah mengeluarkan kebijakan ‘work from home’ selama dua pekan, untuk mengantisipasi penyebaran Korona."

"Polri turut mendukung kebijakan itu dengan memberikan dispensasi perpanjang waktu pengurusan SIM," ujarnya.

Kasat Lantas menambahkan, bagi Orang Dalam Pemantauan (ODP), atau suspect dapat mengurus SIM setelah dinyatakan sembuh dengan membawa keterangan sehat dari rumah sakit.

Editor : Indra Aditya
Sumber : Tribunjogja.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa