Otomania.com - Sebanyak enam mobil diduga travel bodong terjaring polisi pada Selasa (3/6/2020) sekitar pukul 22.00 WIB.
Keenam kendaraan tersebut terjaring petugas Polres Cianjur saat melakukan penyekatan di perbatasan.
Melansir dari TribunJabar.id, kegiatan penindakan pelanggaran ini dilakukan terhadap kendaraan pribadi.
Yang digunakan atau dipakai untuk mengangkut orang dan juga barang.
Baca Juga: Video Aksi Pengejaran Travel Gelap di Cianjur, Penumpang Langsung Diantar Pulang Polisi
Pelaksana yang terlibat dalam giat adalah Kasat Lantas Polres Cianjur, KBO Lantas Polres Cianjur, para Kanit Lantas Polres Cianjur, dan personel Sat Lantas Polres Cianjur.
Paur Subag Humas Polres Cianjur, Ipda Ade Novi, mengatakan.
Penyekatan terhadap kendaraan diduga travel bodong yang membawa pemudik arus balik yang melintas wilayah Cianjur menuju Jakarta.
Baik yang dari arah Bandung, Cimahi, Sukabumi, maupun dari Cianjur dilakukan perbatasan di Segar Alam Puncak-Cianjur.
Baca Juga: Lakukan Pelanggaran Lagi, Tiga Mobil Berstatus Travel Gelap Diamankan Petugas di Kuningan
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunJabar.id |
KOMENTAR