Polisi mendapati identitas pria itu, adalah Imam Bahroni (42) alias Kerok, warga Desa Bedug, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
Polisi menemukan 2 ons atau 200 gram sabu-sabu, 94 butir ekstasi jenis Heineken, 94 butir ekstasi jenis Nike, dan sembilan butir pil psikotropika jenis clonazepam.
Seluruh narkoba yang dibawa Imam bernilai sekitar Rp 300 juta.
“Hasil penelusuran, ternyata dia ini bandar yang memasok untuk wilayah Tulungagung, Blitar, Jombang, Mojokerto,” ungkap Kapolres.
Semua narkoba itu didapat dari Surabaya. Saat ditangkap warga, Imam dalam perjalanan mengirim barang haram itu.
Baca Juga: Begal Ngaku Jadi Polisi, Sukses Beraksi 9 Kali, Imbas Kepepet Buat Beli Narkoba
Namun karena dalam keadaan teler, ia tidak bisa fokus sehingga mondar-mandir di lokasi yang sama.
Masih menurut EG Pandia, pihaknya akan mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap jaringan di atas Imam maupun yang di bawahnya.
“Pasti akan kami kembangkan, ini tangkapan besar. Barang buktinya sejauh ini, selama 2020 adalah yang paling banyak,” pungkasnya.
Sementara Imam, saat ditanya Kapolres mengaku sebelumnya ia menjalani hukuman selama empat tahun di Lapas Narkotika Madiun.
“Bebas Desember (2019) lalu,” ucapnya pendek.
Namun dari catatan kepolisian, saat menjalani hukuman itu, Imam tertangkap karena kedapatan terlibat peredaran narkotika.
Karena kasus ini Imam kembali divonis empat tahun, sehingga hukumannya menjadi delapan tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Curiganya Warga Tulungagung Lihat Mobil Mondar-mandir saat Jam Malam, Ternyata Bandar Sabu, 'Teler',
Editor | : | Dimas Pradopo |
Sumber | : | TribunJatim.com |
KOMENTAR