Otomania.com - Kasus narkota jaringan Internasional berhasil dibongkar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat.
Jaringan tersebut melibatkan salah satu narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II A Pontianak.
Melansir dari Tribun pontianak.co.id, sabu-sabu seberat 5 Kilogram (Kg) pun berhasil diamankan timsus dari lokasi penangkapan.
Yakni di daerah Parit Mayor, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (15/3/2020).
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha menerangkan.
Baca Juga: Sabu-sabu 1 Kg Sembunyi di Bodi Yamaha Aerox, Sudah Dikuntit Polisi
Bahwa narkoba jenis sabu-sabu ini masuk ke Indonesia melalui perbatasan Kuching, Malaysia dan dibawa oleh seorang pria yang menggunakan sepeda motor.
"Tim dari Direktorat Narkoba Polda Kalbar telah melakukan pengungkapan kasus narkoba jaringan Internasional yaitu Malaysia."
"Diawali dari informasi masyarakat bahwa ada orang yang membawa barang yang dicurigai narkotika dari perbatasan Kuching-Kalbar dengan menggunakan sepeda motor. Jadi tim melakukan pemantuan," ujar Gembong, Senin (16/3/2020).
Gembong melanjutkan, berdasarkan informasi ciri-ciri dari masyarakat tersebut, tim Dit Narkoba Polda Kalbar melakukan pemantauan di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Ambawang.
Baca Juga: Ketagihan Sabu-sabu Untuk Dongkrak Stamina, Pasangan Sopir dan Kernet Digeret ke Polsek
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | tribunpontianak.co.id |
KOMENTAR