Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Diam-diam Memantau dan Membuntuti Pemotor Melintas Dari Malaysia, Bawa Bekal 5 Kg Sabu

Parwata - Selasa, 17 Maret 2020 | 16:00 WIB
Tersangka dan barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan narkoba jaringan internasional yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Kalbar, Senin (16/3/2020).
TRIBUNPONTIANAK/RIVALDI ADE MUSLIADI
Tersangka dan barang bukti sabu-sabu hasil pengungkapan narkoba jaringan internasional yang dilakukan oleh Direktorat Narkoba Polda Kalbar, Senin (16/3/2020).

Otomania.com - Kasus narkota jaringan Internasional berhasil dibongkar oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat.

Jaringan tersebut melibatkan salah satu narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) II A Pontianak.

Melansir dari Tribun pontianak.co.id, sabu-sabu seberat 5 Kilogram (Kg) pun berhasil diamankan timsus dari lokasi penangkapan.

Yakni di daerah Parit Mayor, Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), Minggu (15/3/2020).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Gembong Yudha menerangkan.

Baca Juga: Sabu-sabu 1 Kg Sembunyi di Bodi Yamaha Aerox, Sudah Dikuntit Polisi

Bahwa narkoba jenis sabu-sabu ini masuk ke Indonesia melalui perbatasan Kuching, Malaysia dan dibawa oleh seorang pria yang menggunakan sepeda motor.

"Tim dari Direktorat Narkoba Polda Kalbar telah melakukan pengungkapan kasus narkoba jaringan Internasional yaitu Malaysia."

"Diawali dari informasi masyarakat bahwa ada orang yang membawa barang yang dicurigai narkotika dari perbatasan Kuching-Kalbar dengan menggunakan sepeda motor. Jadi tim melakukan pemantuan," ujar Gembong, Senin (16/3/2020).

Gembong melanjutkan, berdasarkan informasi ciri-ciri dari masyarakat tersebut, tim Dit Narkoba Polda Kalbar melakukan pemantauan di Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Ambawang.

Baca Juga: Ketagihan Sabu-sabu Untuk Dongkrak Stamina, Pasangan Sopir dan Kernet Digeret ke Polsek

Editor : Indra Aditya
Sumber : tribunpontianak.co.id

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa