Di KTP, alamat korban di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Gunung Tujuh, Kerinci, yang sehari-hari berkerja sebagai petani/pekebun.
Dari penemuan mayat tersebut, polisi bergerak cepat dengan menangkap pelaku.
Tak butuh waktu lama, kepolisian pun menangkap pelakunya.
"Mayat ditemukan jam 12.00 WIB hari Minggu kemarin, sore tadi jam 16.00 WIB, pelaku berhasil kita amankan, kurang dari 24 jam," kata Kasat Reskrim Polres Kerinci, Iptu Edi Mardi, Senin (25/5/2020).
Baca Juga: Pemuda Tewas Dikeroyok Akibat Aksi Blayer Motor, Empat Pelaku Diancam Penjara 12 Tahun
Menurut Kasat, tersangka yang diamankan adalah seorang perempuan inisial AM berusia 45 tahun.
Dia merupakan ibu rumah tangga dan sudah bersuami, warga Desa Sungai Jernih, Kecamatan Gunung Tujuh, Kerinci.
Kasat mengatakan, tersangka pun telah mengakui perbuatannya.
Obat hama
Pelaku membunuh korban dengan cara memberikan obat hama/fungisida tanaman kentang.
Serbuk obat hama tersebut dimasukkan pelaku ke dalam kapsul obat dan mengelabui korban dengan mengatakan bila obat tersebut sebagai obat kuat untuk berhubungan badan.
Baca Juga: Dua Part Ini Bikin Audio All New Kijang Innova Makin Ciamik, Headunit Tak Perlu Ganti
"Setelah korban muntah dan pingsan, pelaku membakar pakaian/tubuh korban dengan menggunakan bensin," kata Iptu Edi Mardi.
Tersangka juga mengakui, dirinya dengan korban menjalin hubungan asmara terlarang (selingkuhan).
Mereka juga sudah pernah melakukan hubungan layaknya suami istri.
Kepada polisi tersangka mengaku tega membunuh korban karena merasa kesal dengan korban.
Sebab, korban hidup bersenang-senang dengan istrinya, sedangkan dirinya sebagai selingkuhan sering dimarah-dimarahi.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Pria Asal Jambi Tewas Diracuni Selingkuhan yang Sudah Bersuami".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR