Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Diduga Mabuk, Begini Pengakuan Kapolsek yang Tabrak Rumah Warga Hingga Tewaskan Seorang Nenek dan Cucunya

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 27 Mei 2020 | 09:45 WIB
Mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikemudikan oknum kepolisian, Iptu SY menghantam rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam.
Kompas.com/istimewa
Mobil Isuzu Panther bernopol L 1476 GK yang dikemudikan oknum kepolisian, Iptu SY menghantam rumah warga di Desa Bangunrejo, Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (25/5/2020) malam.

Otomania.com - Kapolsek yang menabrak rumah warga hingga menewaskan seorang nenek dan cucunya diduga sedang kondisi mabuk minuman beralkohol saat kejadian.

Kasus kecelakaan maut  yang melibatkan Kapolsek di jajaran Polres Rembang, Iptu SY itu kini telah dilimpahkan ke Polda Jawa Tengah.

Kapolres Rembang, AKBP Dolly A Primanto, menyebut ada dugaan Iptu SY sedang dalam pengaruh minuman keras atau miras saat kecelakaan terjadi.

“Pihak kepolisian pun saat ini masih berupaya mendalami kasus tersebut. Apakah pengemudi dalam kondisi mabuk masih dugaan dan tengah diselidiki,” kata Dolly pada Selasa (26/5/2020), dikutip dari Kompas TV.

Baca Juga: DPO Polisi Berlumuran Darah, Terungkap Sering Pinjam Motor ke Banyak Orang Tapi Tak Dikembalikan

Berdasarkan pengakuan Iptu SY, kata Dolly, sebelum mobil Isuzu Panther yang dikemudikannya menabrak rumah warga terlihat seseorang yang tengah menyeberang jalan di depan mobil yang dikendarainya.

Akibatnya, Iptu SY terpaksa membanting stir ke arah kiri untuk menghindar hingga akhirnya malah menabrak rumah warga.

"Pengemudi mengaku terhalusinasi melihat orang menyeberang, sehingga banting stir menabrak rumah warga," kata Dolly.

Sementara itu, Mahfudz, ayah dari korban tewas balita berusia 3 tahun berinisial PT, mengatakan dalam kecelakaan maut itu dirinya menduga Iptu SY sedang dalam keadaan mabuk.

Baca Juga: Hindari Salah Kaprah, Ini Cara yang Benar Memakai Lampu Hazard Motor Menurut Pakar Keselamatan

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.tv

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa