Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

2.225 Pemudik Dari Jakarta Barat Digagalkan Petugas, Dua Bus Terciduk Pakai Sticker Palsu

Parwata - Jumat, 22 Mei 2020 | 12:00 WIB
Bus pariwisata menggunakan stiker palsu untuk mengelabui petugas saat angkut pemudik. Bus ini dikandangkan bersama 1 bus dan 93 minibus yang digunakan sebagai travel gelap di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (21/5/2020).
TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
Bus pariwisata menggunakan stiker palsu untuk mengelabui petugas saat angkut pemudik. Bus ini dikandangkan bersama 1 bus dan 93 minibus yang digunakan sebagai travel gelap di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (21/5/2020).

Otomania.com - Ketahuan petugas operasi mudik ilegal, bus ini menggunakan stiker dan barcode palsu, alhasil dua bus pariwisata diamankan pada Rabu (20/5/2020) malam.

Kedua bus pariwisata tersebut diamankan saat operasi mudik ilegal jelang Lebaran Idulfitri 1 Syawal 1441 Hijriah.

Melansir dari TribunJakarta.com, kedua bus pariwisata tersebut sudah dikandangkan di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Bersama dengan 93 minibus yang digunakan sebagai travel gelap.

Parahnya, dua unit bus itu menggunakan stiker dan barcode palsu untuk mengelabui petugas.

Baca Juga: Dikira Enggak Ketahuan, Bus AKAP Pasang Stiker Khusus Angkutan PSBB Palsu, Polisi Ternyata Bisa Bedakan

Satu bus menggunakan stiker palsu yang ditempel di kaca depan bus.

Stikter itu bertuliskan bahwa bus tersebut merupakan angkutan AKAP terbatas dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 lengkap dengan logo Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan.

Sementara satu bus lainnya menggunakan stiker barcode yang juga ditempel di kaca depan.

"Ini dipastikan palsu, karena pada dasarnya kami tidak menggunakan stiker semacam ini,” kata Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Ahmad Yani di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat, Kamis (21/5/2020).

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan memanggil PO kedua bus tersebut sebelum memberikan sanksi.

Baca Juga: Kisah Sopir Bus yang Mudik Jalan Kaki Jakarta-Solo Karena PHK, Sampai Solo Kena Karantina Malah Betah

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunJakarta.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa