Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Istri Bingung Suaminya Tak Pulang, Polisi Curiga Bengkel Mobil Sembunyikan Sesuatu Hingga Terungkap Modus Pembunuhan

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 21 Mei 2020 | 09:00 WIB
Kasatreskrim menunjukka foto korban pembunuhan di bengkel mobil di Jalan PWI/Kemenangan, di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan beberapa hari yang lalu berhasil diungkap Sat Reskrim Polrestabes Medan. Satu dari 2 pelaku tertangkap, diupah Rp 200.000.
Kompas.cm/istimewa
Kasatreskrim menunjukka foto korban pembunuhan di bengkel mobil di Jalan PWI/Kemenangan, di Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan beberapa hari yang lalu berhasil diungkap Sat Reskrim Polrestabes Medan. Satu dari 2 pelaku tertangkap, diupah Rp 200.000.

Baca Juga: Tak Hanya Koleksi Mobil, Andre Taulany Juga Doyan Motor Custom, Yamaha Scorpio Cafe Racer Ini Buktinya

Diberi upah Rp 200.000, terancam hukuman mati

Setelah membunuh korban, Arman kemudian membawa mobil rampokan ke salah satu showroom mobil di Jalan Bilal.

Mobil dijual seharga Rp 59 juta. Dari uang itu, Apriandi diberi uang Rp 200.000 oleh Arman.

Kini dia terancam hukuman mati atau seumur hidup karena dijerat polisi dengan pasal berlapis yakni perampokan dengan kekerasan serta pembunuhan.

Sementara Arman masih melarikan diri. Ia DPO dan diimbau untuk menyerahkan diri.

Baca Juga: Ngilu! Benang Layangan Iris Leher Pengendara Motor Hingga Terjatuh, Begini Kejadiannya

Pembunuhan ini terungkap setelah polisi menerima laporan orang hilang dari seorang perempuan bernama Lenna, pada Rabu (17/5/20).

Dalam keterangannya kepada polisi, korban diketahui terakhir kali berada di bengkel cat mobil di Desa Sampali untuk memperbaiki mobilnya.

Mobil itu akan dijual. Dari keterangan itu polisi melacak hingga akhirnya menemukan bengkel dimaksud dan mayat korban penuh luka penganiayaan yang disembunyikan di belakang bengkel.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasus Pembunuhan di Bengkel Mobil Terungkap, Pelaku Mengaku Diupah Rp 200.000".

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa