Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kronologi Anggota TNI AL di Keroyok 4 Pemuda Mabuk di Jalur Pantura, Videonya Viral

Adi Wira Bhre Anggono - Minggu, 17 Mei 2020 | 11:00 WIB
Peristiwa pengeroyokan anggota TNI AL di jalur pantura Probolinggo, Selasa (12/5/2020).
Tangkapan layar Youtube Tribun Timur
Peristiwa pengeroyokan anggota TNI AL di jalur pantura Probolinggo, Selasa (12/5/2020).

Otomania.com - Sekelompok pemuda nekat melakukan pengeroyokan kepada seorang pengguna jalan yang merupakan anggota TNI AL.

Kejadian di Jalan Pantura, Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur itu viral di media sosial.

Diketahui, ternyata pria yang dikeroyok empat orang tersebut merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL) berpangkat Praka dengan insial AF (27).

Sementara empat pengeroyok yang sudah diamankan polisi itu berinisial UW, AH, DJ, dan AM.

Baca Juga: Begal Elit di Sragen, Bukan Naik Motor Tapi Avanza, Korbannya Pengendara Motor Roda Tiga

Keempat pelaku pengeroyokan anggota TNI Angkatan Laut yang diamankan Polres Probolinggo terancam penjara maksimal lima tahun.
KOMPAS.com/A. Faisol
Keempat pelaku pengeroyokan anggota TNI Angkatan Laut yang diamankan Polres Probolinggo terancam penjara maksimal lima tahun.

Melansir dari Kompas.com, Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Selasa (12/5/2020) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kejadian berawal saat AF mengendarai sepeda motor dari arah Situbondo menuju Surabaya.

Saat tiba Jalur Pantura Desa Pajurangan, tersangka UW dan AH yang juga mengendarai sepeda motor keluar dari gang dan langsung masuk ke jalan raya.

Kapolres Probolinggo AKBP Ferdy Irawan mengatakan, peristiwa pengeroyokan itu terjadi pada Selasa (12/5/2020) sekitar pukul 17.30 WIB. Kejadian berawal saat AF mengendarai sepeda motor dari arah Situbondo menuju Surabaya.

Baca Juga: Salut! Gunakan Motor, Pedagang di Malang Bagi-bagi Kangkung, Bayam, Sawi dan Sayuran Gratis ke Pengguna Jalan

Saat tiba Jalur Pantura Desa Pajurangan, tersangka UW dan AH yang juga mengendarai sepeda motor keluar dari gang dan langsung masuk ke jalan raya.

Akibat pengeroyokan itu, AF mengalami luka di bagian kepala.

Tak terima dengan kejadian tersebut, AF kemudian melapor ke Polsek Gending.

Tak lama berselang, empat pengeroyok itu ditangkap polisi dan diserahkan ke Polres Probolinggo.

Baca Juga: Honda Vario 150 Belang, Setangah Hitam Setengah Putih, Bertabur Part Mewah Dong!

Kata Ferdy, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap empat tersangka tersebut, mereka mengaku saat itu mengonsumsi minuman beralkohol.

"Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," tegas Ferdy.

Akibat pengeroyokan itu, AF mengalami luka di bagian kepala.

Tak terima dengan kejadian tersebut, AF kemudian melapor ke Polsek Gending. Tak lama berselang, empat pengeroyok itu ditangkap polisi dan diserahkan ke Polres Probolinggo.

Baca Juga: Suzuki Ignis Anyar Tampil Ceper Dipadu Warna Kontras, Jadi Terlihat Semok dan Padat

Kata Ferdy, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap empat tersangka tersebut, mereka mengaku saat itu mengonsumsi minuman beralkohol.

"Para pelaku dijerat pasal 170 KUHP dengan ancaman maksimal lima tahun penjara," tegas Ferdy.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Viral Video Pengeroyokan Anggota TNI di Jalur Pantura".

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa