Otomania.com - Seorang oknum anggota TNI marah ketika dihentikan oleh sesama aparat untuk diingatkan mengenai pemakaian masker.
Oknum TNI tersebut dihentikan oleh anggota Polisi Militer (PM) lantaran berkendara sepeda motor tanpa memakai masker.
Anggota TNI itu dihentikan petugas gabungan di posko gabungan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Polrestabes Semarang di Jalan Kedungmundu Raya, Senin (11/5/2020).
Oknum TNI tersebut melajukan kendaraan sepeda motor matik Yamaha NMAX warna cokelat dari arah barat menuju timur.
Baca Juga: Begal Rindu Rumah, Pulang Setelah Buron 11 Bulan, Baunya Tercium Polisi
Terlihat ia tak mengenakan sepatu atau alas kaki, kemudian memakai jas hujan warna pink dengan helm tentara betuliskan angka 0733 yang merupakan kode Kodim 0733/BS Semarang.
Beberapa petugas yang bertugas langsung menghetikan oknum TNI tersebut karena melihat ia tak memakai masker.
Dua petugas dari Polisi Militer (PM) menghampiri tentara tersebut.
"Bapak silahkan minggir dulu, ini perintah," ujar seorang PM.
Tidak terima dihentikan, oknum tentara itu sempat berteriak kata "hey" dan hendak melawan petugas.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunJateng.com |
KOMENTAR