Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Oknum TNI Marah Diingatkan Soal Masker, PM Dibentak, Kapolsek Dicuekin

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 12 Mei 2020 | 15:00 WIB
Oknum TNI yang ngeyel (jas hujan pink) dihentikan petugas karena tidak memakai masker di Tembalang, Senin (11/5/2020) sore.
Tribun Jateng/Iwan Arifianto
Oknum TNI yang ngeyel (jas hujan pink) dihentikan petugas karena tidak memakai masker di Tembalang, Senin (11/5/2020) sore.

Otomania.com - Seorang oknum anggota TNI marah ketika dihentikan oleh sesama aparat untuk diingatkan mengenai pemakaian masker.

Oknum TNI tersebut dihentikan oleh anggota Polisi Militer (PM) lantaran berkendara sepeda motor tanpa memakai masker.

Anggota TNI itu dihentikan petugas gabungan di posko gabungan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) Polrestabes Semarang di Jalan Kedungmundu Raya, Senin (11/5/2020).

Oknum TNI tersebut melajukan kendaraan sepeda motor matik Yamaha NMAX warna cokelat dari arah barat menuju timur.

Baca Juga: Begal Rindu Rumah, Pulang Setelah Buron 11 Bulan, Baunya Tercium Polisi

Terlihat ia tak mengenakan sepatu atau alas kaki, kemudian memakai jas hujan warna pink dengan helm tentara betuliskan angka 0733 yang merupakan kode Kodim 0733/BS Semarang.

Beberapa petugas yang bertugas langsung menghetikan oknum TNI tersebut karena melihat ia tak memakai masker.

Dua petugas dari Polisi Militer (PM) menghampiri tentara tersebut.

"Bapak silahkan minggir dulu, ini perintah," ujar seorang PM.

Tidak terima dihentikan, oknum tentara itu sempat berteriak kata "hey" dan hendak melawan petugas.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa