Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Dua Malmot Selonjoran di Mapolres, Bukannya Tobat Malah Berdebat Soal Pembagian Hasil di Depan Polisi

Adi Wira Bhre Anggono - Minggu, 17 Mei 2020 | 08:00 WIB
Pelaku curanmor ditangkap Satreskrim Polres Tuban. Mereka malah berdebat soal bagi ahasil saat ungkap perkara.
Pelaku curanmor ditangkap Satreskrim Polres Tuban. Mereka malah berdebat soal bagi ahasil saat ungkap perkara.

Selama empat kali motor dijual, Juwanto mengaku hanya mendapat Rp 400 ribu, pernah sekali Rp 600 ribu.

Selebihnya dibawa Alim, selaku yang menjual kendaraan curian.

"Iya saya dapat Rp 400 ribu, yang banyak Alim. Padahal saya yang nyuri," keluhnya.

Sementara itu, Alim tak banyak berkata saat Juwanto membeberkan fakta hasil penjualan yang tidak seimbang.

Baca Juga: Terjatuh Saat Mendahuli Minibus, Pengendara Motor Ketabrak Truk Dari Arah Berlawanan, Seperti Ini Jadinya

Dia terlihat menundukkan kepala sesekali melihat rekannya tersebut, dia berusaha menyangga apa yang disampaikan Juwanto, namun selalu dimentahkan.

Hingga akhirnya polisi membawa kembali kedua pencuri itu masuk ke sel tahanan, dengan luka tembak di kaki yang dialami keduanya.

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, kedua pelaku ini sudah sekitar empat bulan menjalankan aksi curanmor.

Bermula dari laporan warga yang kehilangan, kasus dikembangkan Satreskrim hingga akhirnya berujung pada penangkapan pelaku.

Baca Juga: Apes! Cuma Ketiduran Sebentar di Kantor, Honda Vario Lenyap Tak Berbekas

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menyasar tukang ojek yang ditumpangi dan kunci motor yang masih menempel ditinggal oleh pemiliknya.

Tujuh unit motor diamankan petugas sebagai barang bukti, kini keduanya mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban.

"Sudah kita tahan, ditembak kakinya karena melawan. Pelaku kita jerat pasal 363 KUHP tentang pencurian pemberatan, ancaman pidana tujuh tahun penjara," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang pertama kali di Surya.co.id dengan judul "Pencuri Motor di Tuban Mengaku Kesal terhadap Teman, sebagai Eksekutor cuma Dapat Bagian Rp 400 Ribu".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa