Otomania.com - Komplotan pencuri mobil dan motor yang berjumlah tiga orang diringkus polisi, mereka nekat lempar bom bondet saat akan ditangkap.
Ketiga kawanan maling kendaraan itu diringkus Anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota pada Selasa (12/5/2020).
Tiga pelaku curanmor tersebut yakni Muhyidin (24), Amiril Mukminin (21) yang mereka merupakan warga Desa Sapulante Kecamatan Pasrepan, dan Sholeh (28) warga Desa Kemiri, Kecamatan Puspo.
Polisi terpaksa menembak kaki ketiga bandit jalanan ini lantaran mereka berupaya melawan dengan melempar bondet ke arah petugas saat hendak ditangkap.
Dari pengembangan kasus curanmor tersebut Polisi juga menangkap Taufik (36) asal Desa Kedumungan, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Baca Juga: 30 Unit Motor Terbakar Mentah-mentah di Gudang, Ledakan Obat Tikus Diduga Jadi Penyebab
Dia berperan sebagai penadah kendaran bermotor hasil curian tiga kawanan maling tadi.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Bogiek Sugiyarto menjelaskan track record ketiga pelaku ini, di mana mereka seringkali beraksi mencuri kendaraan bermotor di Kota Mojokerto
"Ketiga pelaku mencuri mobil dan motor di empat lokasi yang berbeda di Kota Mojokerto," ujarnya saat jumpa pers di Polres Mojokerto Kota, Selasa (12/5/2020), dilansir dari Tribun Madura.
AKBP Bogiek Sugiyarto mengatakan, modus pelaku mencuri kendaraan bermotor itu dengan menggunakan kunci letter T.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunMadura.com |
KOMENTAR