Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Komplotan Spesialis Maling Motor Diamankan, Biasa Beraksi Tiap Akhir Pekan, Tetangkap Usai Dilaporkan Oleh Korban

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 14 Mei 2020 | 12:00 WIB
Salah seorang pelaku yang ditangkap Petugas Polres Kotawaringin Barat (Korbar) karena melakukan pencurian kendaraan bermotor.
dok. Polres Kota Waringin Barat
Salah seorang pelaku yang ditangkap Petugas Polres Kotawaringin Barat (Korbar) karena melakukan pencurian kendaraan bermotor.

Otomania.com - Komplotan maling motor yang biasa beraksi di akhir Pekan diamankan polisi usai aksi terakhir dilaporkan warga.

Tiga orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) itu dibekuk Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Barat (Kobar).

Kawanan spesialis curanmor ini ditangkap melalui kerjasama jajaran Polsek Pangkalan Lada bersama Polres Kobar.

Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting melalui Kapolsek Pangkalan Lada Iptu Sudarsono, Rabu (13/5/2020) mengungkapkan, pihaknya berhasil menangkap tiga orang pelaku curanmor dengan tiga kendaraan sepeda motor hasil curiannya.

Baca Juga: Terkenal Irit BBM, Berikut Daftar Harga Motor Bebek Baru, Mulai dari Rp 16 Jutaan

Ketiga pelaku yakni, Engan inisial RU (32), SS (20) dan MI (22).

Semua pelaku merupakan warga Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Kabupaten Kobar, Kalteng.

Para pelaku ditangkap di kediamannya masing – masing, Selasa (12/5/2020) setelah pihak kepolisian melakukan pendalaman kasus laporan curanmor.

Polisi juga berhasil menyita tiga unit sepeda motor hasil kejahatan ketiga pelaku.

Baca Juga: Imbas Pendemi Pengiriman Motor Jadi Sepi, Pengusaha Jasa Ekspedisi Andalkan Diskon

"Ada tiga kendaraan hasil curian yang diamankan," ujarnya.

Motor hasil curian yang diamankan polisi yakni motor Kawasaki tipe trail, Honda MegaPro, dan matik Honda Beat.

"Para pelaku menjalankan aksinya sudah sejak Januari 2020 lalu. Dalam setiap pekan, mereka biasanya dapat satu sepeda motor," ujarnya.

Kawanan ini, melakukan pencurian sepeda motor yang diparkir pemiliknya di depan rumah.

Baca Juga: Pamitnya Mau Servis Motor, Pria Paruh Baya Ini Malah Pulang Tak Bernyawa, Gajah Liar Jadi Biang Keladi

Hasil curian rencananya akan dijual secara ilegal, namun keburu ditangkap petugas, dan saat ini barang bukti dan pelaku masih menjalani proses hukum atas

Terungkapnya, kasus curanmor setelah adanya laporan warga setempat yang memarkir sepeda motornya di teras rumah kontrakan, di Jalan Kasan Rejo, Keluraha Sidorejo, Kecamatan, Arsel, Kobar.

Sepeda motor kemudian ditinggal tidur, namun setelah bangun dan melihat ke teras rumah, kendaraan sepeda motornya menghilang sehingga korban melaporkan ke pihak berwajib dan akhirnya pelaku dan penadahnya ditangkap.

Artikel ini telah tayang di Banjarmasinpost.co.id dengan judul "Polres Kobar Bekuk Tiga Pencuri Motor, Amankan 3 Kendaraan".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa