Sedangkan pembawa mercon yaitu AJ (59) dan ATS (28), keduanya warga Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang.
"Dari hasil pemeriksaan diketahui total mercon yang dibawa sebanyak 400.000 mercon jenis korek."
"mercon dibungkus rapi dengan menggunakan kertas payung dan dibagi menjadi 40 kotak," kata kapolsek.
Menurut pemilik mercon, sebelum ditemukan polisi ia sedang menunggu transaksi.
Transaksi dengan seseorang yang tidak diketahui pasti identitasnya disepakati di depan kantor Kecamatan Bobotsari.
Baca Juga: Belum Sempat Transaksi Sudah Terciduk, Bandar Narkoba Simpan Barang di Bagasi Daihatsu Ayla
Namun sebelum berhasil, transaksi sudah terlebih dahulu ditemukan polisi.
Kapolsek menambahkan, untuk pemilik mercon sudah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan.
Kepada mereka dikenakan Undang Undang Bunga Api tahun 1932 dan Perkap Nomor 2 tahun 2008 tentang pengawasan, pengendalian dan pengamanan bahan peledak komersial.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Pedagang Siapkan Mobil Berisi Ratusan Ribu Mercon Korek di Depan Kantor Camat Bobotsari Purbalingga".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Tribunjateng.com |
KOMENTAR