Otomania.com - Tiga pemuda tanggung diringkus oleh petugas Polsek Pondok Gede Polres Metro Bekasi Kota.
Ketiga pemuda tanggung tersebut diringkus usai kedapatan hendak melakukan tawuran pada Selasa, (12/5/2020).
Melansir dari TribunJakarta.com, penangkapan mereka terjadi akibat salah satu motor yang dikendarai pelaku saat konvoi putus rantai.
Dan dengan tanpa sengaja mereka bertemu dengan patroli kepolisian.
Kapolsek Pondok Gede Kompol Hersiantoni mengatakan, dua dari tiga pemuda tanggung ini masih di bawah umur, sedangkan satu orang merupakan pemuda dewasa.
"Pelaku tiga orang yang kita amankan, dua orang berinisial, AP (17) dan BAA (17) masih di bawah umur dan satu lagi berinisial RMS (21) merupakan tersangka dewasa," kata Hersiantoni.
Kronologis penangkapan bermula ketika pada Selasa, (12/5/2020) sekira pukul 00.30 WIB, patroli gabungan Polsek Pondok Gede tengah melintas di Jalan Raya Kampung Sawah, Kelurahan Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi.
"Ketika di TKP (tempat kejadian perkara), tersangka AP, RMS dan BAA sedang mendorong motor karena rantainya putus," ungkap Hersiantoni.
Ketika dihampiri petugas, mereka mulai bergelagat ketakutan, petugas langsung sigap mengamankan ketiga pelaku.
"Setelah diamankan digeledah ditemukan satu bilah senjata tajam, jenis celurit yang disimpan di balik baju pelaku RMS," ucapnya.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunJakarta.com |
KOMENTAR