Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Tahap 2 PSBB Surabaya Raya Makin Ketat, KTP Bisa Disita Selama 6 Bulan Kalau Melanggar

Adi Wira Bhre Anggono - Selasa, 12 Mei 2020 | 16:00 WIB
Kemacetan lalu lintas terjadi di Bundaran Waru atau tepatnya di perbatasan Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, saat haru pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Pahlawan, Selasa (28/4/2020)
Dok. Dishub Surabaya
Kemacetan lalu lintas terjadi di Bundaran Waru atau tepatnya di perbatasan Surabaya dan Sidoarjo, Jawa Timur, saat haru pertama Pembatasan Sosial Berskala Besar di Kota Pahlawan, Selasa (28/4/2020)

Otomania.com - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Surabaya Raya sudah memasuki tahap kedua.

Penerapan PSBB Surabaya raya Tahap 2 akan diperketat dan dimulai Selasa, 12 Mei 2020 hingga 25 Mei 2020.

Aturan dalam PSBB Surabaya Raya akan dijalankan lebih ketat termasuk dalam penerapan sanksi yang lebih berbobot.

Melansir Suryamalang.com, salah satu sanksi yang akan dikenakan pada pelanggar aturan PSBB adalah sita KTP selam 6 bulan.

Sementara itu polisi juga akan menerapkan sanksi pidana jika masih ada yang melanggar.

Baca Juga: Begal Rindu Rumah, Pulang Setelah Buron 11 Bulan, Baunya Tercium Polisi

Sekdaprov Jawa Timur yang juga Koordinator PSBB Jawa Timur,Heru Tjahjono, menegaskan bahwa PSBB Surabaya Raya (Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik) akan lebih tegas.

Bahkan ia juga menegaskan bahwa dalam jilid dua PSBB Surabaya Raya tidak lagi diberlakukan jam malam yang biasanya dimulai tepat pukul 21.00 WIB.

Lebih dari itu, sistem pemberlakukan pembatasan untuk lalu lintas keluar masuk daerah PSBB akan diberlakukan selama 24 jam.

"Jilid dua PSBB Raya ini akan lebih ketat. Tidak ada lagi jam malam. Tapi pembatasan keluar masuk dan patroli skala besar akan berlangsung selama 24 jam," tegas Heru dalam jumpa pers di Gedung Negara Grahadi, Senin (11/5/2020) malam.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa