Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Polisi Curiga Pelaku Balap Liar Tabrak Wanita 52 Tahun, Berboncengan Naik Motor Tanpa Plat Nomor

Parwata - Jumat, 8 Mei 2020 | 13:00 WIB
Anggota kepolisian saat olah kejadian perkara di lokasi kecelakaan.
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Anggota kepolisian saat olah kejadian perkara di lokasi kecelakaan.

Otomania.com - Dua pria diduga pelaku balap liar berboncengan motor tanpa pelat nomor menabrak seorang wanita menyeberang jalan.

Kejadian kecelakan lalu lintas tersebut terjadi pada Kamis (7/5/2020),di Jalan Gadang Bumiayu, Kec. Sukun, Kota Malang sekitar jam 05.00.

Melansir dari TribunJatim.com, Saat itu pengendara motor atas nama Rahmat Jody (37), warga Kel. Kotalama, Kec. Kedungkandang, Kota Malang.

Sedangkan yang membonceng temannya yaitu Fahri Ramadani (20), warga Kel. Jedong, Kec. Wagir, Kab Malang.

Mereka berdua menaiki Honda C 70 tanpa plat nomor yang diduga melaju kencang dari arah timur menuju barat.

Baca Juga: Apes! Toyota Vios Tabrak 4 Motor dan 6 Orang Sampai Luka Parah, Gara-gara Hindari Balap Liar

Sampai di lokasi kejadian, sepeda motor yang dikendarainya menabrak seorang wanita bernama Pinayah, warga Kel. Kesamben, Kec. Ngajum, Kab. Malang.

Korban saat itu sedang berjalan menyeberang jalan dari arah utara menuju ke selatan.

Akibat kejadian tersebut, korban yang berusia 52 tahun tersebut menderita luka memar di kepala.

Dan langsung segera dilarikan menuju RS. Wava Husada, Kab. Malang untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara kedua pengendara motor diketahui tidak mengalami luka luka.

Baca Juga: Tiga Orang Wafat Usai Ditabrak Sopir Bau Miras, Mobil Sempat Seruduk Gapura Beton

Editor : Dimas Pradopo
Sumber : TribunJatim.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa