Otomania.com - Kecelakaan lalu lintas yang cukup parah terjadi di KM 75 A Tol Cipularang, Rabu (29/4/2020).
Kecelakaan itu melibatkan kendaraan boks Toyota bernomor polisi B 9808 QK yang dikemudikan Sudarno (52), warga Kuningan dengan pikap Daihatsu Gran Max bernomor polisi D 8906 EB yang dikemudikan Lendi Rismawan (32), warga Cianjur.b
Kecelakaan ini bermula ketika dua kendaraan datang dari arah Jakarta menuju arah Bandung.
Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan Daihatsu Gran Max menabrak bagian belakang mobil boks yang ada di depannya.
Kepala PJR Induk Cipularang, AKP Adri Bhirawasto, mengatakan dalam kecelakaan ini mengakibatkan pengemudi pikap Gran Max mengalami luka berat dan satu penumpang meninggal dunia.
Baca Juga: Cocok Untuk yang Akan Gadaikan Kendaraannya, Pegadaian Lagi Kasih Keringanan Cicilan
"Kedua kendaraan ini datang dari Bandung. Setiba di lokasi kejadian, kendaraan boks mogok dan berada di lajur 1. Tiba-tiba datang kendaraan pikap ini dan karena kurang hati-hati kemudian menabrak bagian belakang boks," kata Adri saat dihubungi Tribun, Rabu (29/4/2020).
Setelah kecelakaan, posisi akhir kedua kendaraan tetap berada di lajur 1 dengan menghadap ke selatan.
"Petugas kami langsung datang ke lokasi dengan berkoordinasi dengan patroli Jasamarga, derek, dan medis. Kami juga lakukan pengaturan lalu lintas agar tak terjadi kepadatan," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Pikap "Tabrak Mobil Boks yang Mogok di Tol Cipularang, Pengemudi Luka Berat".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunJabar.id |
KOMENTAR