Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pelaku Usaha Rental Mobil Datangi Kantor OJK Solo, Keluhkan Restrukturisasi Kredit yang Dirasa Merugikan

Adi Wira Bhre Anggono - Kamis, 7 Mei 2020 | 18:30 WIB
Para pelaku usaha rental mobil yang tergabung dalam Paguyuban Transportasi dan Pariwisata Solo Raya mengadu ke OJK Surakarta, Rabu (6/5/2020). Mereka meminta keringanan penangguhan kredit selama tiga bulan.
Tribun Banyumas/Rifqi Gozali
Para pelaku usaha rental mobil yang tergabung dalam Paguyuban Transportasi dan Pariwisata Solo Raya mengadu ke OJK Surakarta, Rabu (6/5/2020). Mereka meminta keringanan penangguhan kredit selama tiga bulan.

Sementara Kepala OJK Surakarta, Eko Yunianto mengatakan, pihaknya saat ini menampung terlebih dahulu keluhan para debitur dalam hal ini pelaku usaha rental.

Kemudian, pihaknya juga akan mengomunikasikan dengan pihak perusahaan pembiayaan atau perbankan.

Baca Juga: Konsultan Pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika Ditemukan Tewas, Berikut Keterangan Polisi

"Bagaimana kondisi lapangan dari teman-teman perusahaan pembiayaan."

"Karena kami tidak mungkin hanya mendengarkan satu sisi, juga dari satu sisi yang lain."

"Nanti kami cari titik temunya bagaimana," kata Eko, Rabu (6/5/2020), dikutip dari Tribun Banyumas.

Eko menjelaskan, restrukturisasi merupakan kesepakatan antara kreditur dengan debitur.

Tentunya setelah dilakukan analisis oleh pemberi pinjaman berdasarkan laporan dari debitur.

"Untuk menyetujui restrukturisasi debitur itu sepenuhnya merupakan kewenangan masing-masing perusahaan pembiayaan."

"Kalau misalkan perbankan ya itu kepada banknya," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunbanyumas.com dengan judul "Pengusaha Rental Mobil Ngadu ke OJK Solo, Akibat Pendapatan Nol Rupiah Sejak Maret".

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa