Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Moda Transportasi Massal Beroperasi Kembali, Khusus Untuk Pejabat yang Bertugas

Adi Wira Bhre Anggono - Rabu, 6 Mei 2020 | 15:30 WIB
Presiden Joko Widodo duduk bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Presiden Joko Widodo duduk bersama Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi

 

Otomania.com - Kementerian Perhubungan mengizinkan kembali moda transportasi massa untuk beroperasi kembali mulai besok Kamis (7/5/2020).

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pejabat negara diperbolehkan melakukan perjalanan ke daerah selama tidak untuk keperluan mudik.

Budi meminta, kelonggaran tersebut dimanfaatkan hanya untuk tugas negara dan tidak dilakukan untuk keperluan lain.

Hal tersebut disampaikan Budi dalam rapat kerja dengan Komisi V secara virtual, Rabu (6/5/2020).

"Jadi beruntunglah bapak-bapak jadi anggota DPR mendapatkan itu, termasuk kami melakukan perjalanan sejauh itu untuk tugas negara.

Baca Juga: Mengenang Didi Kempot, Menjelajah di Lagu Sewu Kutho Bersama Yamaha Virago

Saya boleh ke Palembang tapi bukan mudik. Oleh karena itu, kami tidak ingin ada penyalahgunaan," kata Budi.

Budi mengatakan, peraturan tersebut merupakan penjabaran dari Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.

Budi menjelaskan, selain pejabat negara, mereka yang diperbolehkan melakukan perjalanan ke daerah adalah petugas yang mendistribusikan kebutuhan logistik.

"Larangannya hanya petugas-petugas enggak boleh turun, yang boleh turun cuma barangnya," ucapnya. Lebih lanjut, Budi mengatakan, pelarangan mudik sudah diberlakukan.

Editor : Adi Wira Bhre Anggono
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa