“Pesawat dan kereta sudah off, kalau bus hanya 5 persen dari zona merah dan kendaraan pribadi 10 persen dari zona merah. Sisanya berasal dari non zona merah, yakni sebesar 13.616 orang,” ujar Tavip.
Setelah larangan mudik dari Presiden Joko Widodo diberlakukan pada 24 April 2020, Tavip mengatakan jumlah pemudik mengalami penurunan.
Namun, pihaknya belum dapat menghitung penurunannya. “Karena kereta api dan pesawat sudah dihentikan,” imbuhnya.
Baca Juga: Kecelakaan Hebat, McLaren MP4 Nyaris Tak Berbentuk, Tergeletak di Pinggir Ruas Tol Jagorawi
Menurut Tavip, bus saat ini juga tidak lagi didominasi dari Jabodetabek. Sebab, bus dari wilayah tersebut sudah dilarang, walaupun masih ada beberapa dari sana.
“Pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 18 tahun 2020 di pasal 18 mengatur ada tiga pengendalian transportasi.
Yaitu, berlaku untuk seluruh wilayah di Indonesia, artinya seluruh provinsi.
Kedua, mengikat untuk daerah yang sudah PSBB (pembatasan sosial berskala besar). Ketiga, mengatur tata cara orang mudik,” jelasnya.
Baca Juga: Sang Ayah Yakin Valentino Rossi Masih Bisa Balapan Sampai 4 Tahun Lagi
“Jadi orang mau mudik boleh, tetapi harus membawa surat keterangan dokter. Beli tiketnya harus online.
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | TribunJogja.com |
KOMENTAR