Otomania.com - Para warga DKI Jakarta yang sudah terlanjur mudik ke daerah terancam tak bisa kembali masuk ke Jakarta dalam waktu dekat.
Hal ini berkaitan dengan adanya regulasi tambahan yang akan mengatur pergerakan warga dari daerah ke Jakarta.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Dia mengingatkan, warga yang terlanjur mudik tidak akan bisa kembali ke Jakarta dengan mudah.
Baca Juga: Apa Kabar Moge Milik Uje? Ustadz Zacky Mirza Mengaku Didatangi Almarhum Sebelum Membelinya
"Kita sedang menyusun regulasi untuk membatasi pergerakan orang masuk Jakarta sesudah musim lebaran," kata Anies saat jumpa pers di Balaikota, Jumat (1/5/2020).
"Jadi hati hati, kalau pulang belum tentu bisa kembali ke jakarta lagi dalam waktu singkat," tambah dia.
Oleh karena itu, Anies mengimbau warga DKI Jakarta untuk tidak pulang kampung karena akan sulit kembali lagi ke Jakarta.
Dia belum menjelaskan regulasi seperti apa yang akan dikeluarkan untuk warga yang kembali dari kampung halaman.
Baca Juga: Trail 150 cc Diskon Seharga Honda BeAT! Ini Dia Viar Cross X 150
Namun dia memastikan peraturan itu akan ketat mengatur pergerakan pemudik.
"Kepada semua untuk mentaati anjuran, karena bila anda pulang kampung, belum bisa masuk ke Jakarta kembali dalam waktu singkat. Kita sedang menyusun regulasinya," ucap dia.
Masih banyak warga yang melanggar larangan mudik
Sebelumnya, pemerintah melarang warga untuk pulang kampung selama pandemi Covid-19. Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.
Namun belakangan, masih ada saja warga bandel yang mencoba pulang kampung di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Napi Asimilasi Bakar Rumah Mertua Karena Ditolak Baikan Sama Istri, Dua Motor Ikut Ludes
Sebagai contoh, ada pemudik yang nekat bersembunyi di dalam truk agar lolos dari pemeriksaan polisi.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pelanggaran itu terjadi pada Jumat pukul 10.52 WIB di GT Cikarang Barat.
"Pada hari Jumat tanggal 1 Mei 2020 pukul 10.52 WIB di Gerbang Tol Cikarang Barat telah diperiksa satu unit truk yang mengangkut penumpang," kata Sambodo dalam keterangan tertulisnya.
Baca Juga: Nyali Banget! Duel Lawan Begal Motor Bersamurai, Korban Sukses Pukul Mundur Tapi Dapat Empat Jahitan
Truk yang mengangkut penumpang tersebut ketahuan saat petugas Ditlantas yang berjaga di Pos Pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2020 di GT Cikarang Barat menggelar pemeriksaan rutin terhadap truk yang akan keluar Jabodetabek.
Pada awalnya pemeriksaan berjalan lancar tanpa ada temuan yang mencurigakan.
Petugas kemudian memeriksa truk dengan nomor polisi G 1906 FR yang dikemudikan oleh FEI.
Sesuai prosedur, petugas kemudian meminta pengemudi untuk turun dan membuka bagasi truk untuk memeriksa isi muatan sebelum diperkenankan meninggalkan Jabodetabek.
Baca Juga: Sadis! Incar HP, Begal di Surabaya Sabetkan Pedang, Pelipis Korban Berdarah-darah
Namun yang ditemukan petugas bukan barang melainkan enam pemudik. Petugas kemudian meminta seluruh penumpang truk turun untuk didata dan dimintai keterangan.
Berdasarkan keterangan yang dikumpulkan petugas, para pemudik itu menumpang truk tujuan Brebes, Jawa Tengah, dengan imbalan sejumlah uang.
"Penumpang tersebut akan diangkut ke Brebes, Jawa Tengah. Untuk biaya akan dibayar setelah di Brebes," kata Sambodo.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anies: Hati-hati, Kalau Mudik Belum Tentu Bisa Kembali ke Jakarta dalam Waktu Singkat".
Editor | : | Adi Wira Bhre Anggono |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR